Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui Koordinasi Intensif

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi yang intensif. Langkah tersebut penting agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan dan tidak berlarut-larut.

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran mengatakan, konflik pertanahan di berbagai daerah memiliki karakteristik yang beragam. Hal itu mulai dari persoalan perkebunan, hak guna usaha (HGU), eks-HGU, tanah ulayat, kawasan hutan, hingga aset pemerintah.

“Penyelesaian konflik pertanahan menjadi hal yang sangat prioritas, sehingga pertemuan hari ini, ini sangat penting sekali,” ujar Amran saat membuka Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan di Hotel Grand Zuri, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/7/2026).

Menurut Amran, penyelesaian konflik pertanahan membutuhkan tahapan yang jelas hingga tercapai kesepakatan di antara para pihak. Setiap kesepakatan juga perlu dituangkan secara tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepastian hukum.

Dalam konteks itu, Pemda berperan penting dalam menangani persoalan pertanahan di wilayahnya. Persoalan yang masih dapat ditangani pemerintah kabupaten/kota semestinya diselesaikan pada tingkat tersebut. Apabila tidak dapat dituntaskan dan berdampak lebih luas, pemerintah provinsi dapat mengambil peran, sedangkan pemerintah pusat menangani persoalan yang memang tidak dapat diselesaikan di daerah.

“Bahwa pembagian kewenangan ke pemerintah daerah ini harus diperkuat, urusan kewenangan telah dilimpahkan,” katanya.

Amran juga mengingatkan pentingnya memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pemerintah provinsi diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian persoalan lintas kabupaten/kota maupun permasalahan yang membutuhkan penguatan koordinasi sebelum dibawa ke tingkat pusat.

Ia menegaskan, Kemendagri terus memfasilitasi penyelesaian berbagai konflik pertanahan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fasilitasi dilakukan melalui pertemuan langsung maupun rapat secara daring untuk mempercepat penanganan pengaduan dari daerah.

Amran menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diperkuat dalam penyelesaian masalah pertanahan. Di antaranya memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi sebagai fondasi penyelesaian sengketa, memastikan data pertanahan dan aset terintegrasi serta terus diperbarui, hingga memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, setiap kebijakan pertanahan perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, pelindungan hak masyarakat, serta pengamanan aset negara maupun daerah. Pendekatan tersebut diperlukan agar penyelesaian konflik tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Ketika semua permasalahan-permasalahan konflik pertanahan ini kita bisa selesaikan, tentunya akan memperkuat bagaimana tata kelola administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum untuk mempercepat pembangunan,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY Adi Bayu Kristanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah Binsar Sitanggang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Fasilitasi Masalah Pertanahan Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Nurbowo Edy Subagio, perwakilan pejabat Kementerian ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali
Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif
Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing
Jenguk Wali Nanggroe di Penang, Mendagri Sampaikan Salam Hangat dari Presiden
Wamendagri Bima Arya Ajak Daerah Manfaatkan APKASI Otonomi Expo 2026 untuk Tarik Investasi
Evaluasi Dana Otsus Tahap II, Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemda Percepat Penyaluran

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB