Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Nama Ki Bedil, demikian ia dikenal, selama ini beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar. Ia disebut-sebut piawai merakit senjata api jenis revolver dan pistol, yang kemudian dipasarkan secara tersembunyi.

Penangkapan ini bermula dari operasi penindakan pada Senin (6/4/2026). Tim kepolisian lebih dahulu mengamankan seorang perantara berinisial AS di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari tangan AS, polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membuka lapisan jaringan yang lebih luas. Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, dan menemukan berbagai amunisi dalam jumlah cukup besar, termasuk peluru dari beragam kaliber, proyektil, serta peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata.

Sementara itu, tim kedua menelusuri jejak ke Rancaekek Wetan. Di sana, aparat akhirnya mengamankan TS alias Ki Bedil—figur yang selama ini berada di balik produksi senjata ilegal tersebut.

Penangkapan ini menjadi penanda penting dalam upaya Polri menekan peredaran senjata api ilegal. Di balik praktik yang berlangsung selama 20 tahun, tersimpan ancaman nyata terhadap keamanan publik—dari kejahatan jalanan hingga aktivitas perburuan liar yang tak terkendali.

Kini, satu mata rantai telah terputus. Namun, pekerjaan rumah penegak hukum belum usai: memastikan jaringan serupa tak kembali tumbuh dalam senyap. (ihd)

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru