Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Nama Ki Bedil, demikian ia dikenal, selama ini beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar. Ia disebut-sebut piawai merakit senjata api jenis revolver dan pistol, yang kemudian dipasarkan secara tersembunyi.

Penangkapan ini bermula dari operasi penindakan pada Senin (6/4/2026). Tim kepolisian lebih dahulu mengamankan seorang perantara berinisial AS di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari tangan AS, polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membuka lapisan jaringan yang lebih luas. Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, dan menemukan berbagai amunisi dalam jumlah cukup besar, termasuk peluru dari beragam kaliber, proyektil, serta peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata.

Sementara itu, tim kedua menelusuri jejak ke Rancaekek Wetan. Di sana, aparat akhirnya mengamankan TS alias Ki Bedil—figur yang selama ini berada di balik produksi senjata ilegal tersebut.

Penangkapan ini menjadi penanda penting dalam upaya Polri menekan peredaran senjata api ilegal. Di balik praktik yang berlangsung selama 20 tahun, tersimpan ancaman nyata terhadap keamanan publik—dari kejahatan jalanan hingga aktivitas perburuan liar yang tak terkendali.

Kini, satu mata rantai telah terputus. Namun, pekerjaan rumah penegak hukum belum usai: memastikan jaringan serupa tak kembali tumbuh dalam senyap. (ihd)

Berita Terkait

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan
Pusat Studi Kepolisian untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban
Pemprov Lampung Torehkan Capaian Gemilang dengan Predikat A Keamanan Pangan
Plh Wali Kota Bekasi Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Asri dan Berkelanjutan
Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance
Sony Sonjaya Klaim Hanya Jalankan Perintah, Ajukan Status Justice Collaborator
DPR: RUU Polri Harus Jawab Soal Polisi Aktif Terlibat Ormas
Wagub Cik Ujang Sebut Konektivitas Tol dan Pelabuhan Kunci Daya Saing Daerah

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:17 WIB

Pusat Studi Kepolisian untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban

Senin, 8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Pemprov Lampung Torehkan Capaian Gemilang dengan Predikat A Keamanan Pangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:09 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Asri dan Berkelanjutan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance

Berita Terbaru