Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Nama Ki Bedil, demikian ia dikenal, selama ini beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar. Ia disebut-sebut piawai merakit senjata api jenis revolver dan pistol, yang kemudian dipasarkan secara tersembunyi.

Penangkapan ini bermula dari operasi penindakan pada Senin (6/4/2026). Tim kepolisian lebih dahulu mengamankan seorang perantara berinisial AS di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari tangan AS, polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membuka lapisan jaringan yang lebih luas. Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, dan menemukan berbagai amunisi dalam jumlah cukup besar, termasuk peluru dari beragam kaliber, proyektil, serta peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata.

Sementara itu, tim kedua menelusuri jejak ke Rancaekek Wetan. Di sana, aparat akhirnya mengamankan TS alias Ki Bedil—figur yang selama ini berada di balik produksi senjata ilegal tersebut.

Penangkapan ini menjadi penanda penting dalam upaya Polri menekan peredaran senjata api ilegal. Di balik praktik yang berlangsung selama 20 tahun, tersimpan ancaman nyata terhadap keamanan publik—dari kejahatan jalanan hingga aktivitas perburuan liar yang tak terkendali.

Kini, satu mata rantai telah terputus. Namun, pekerjaan rumah penegak hukum belum usai: memastikan jaringan serupa tak kembali tumbuh dalam senyap. (ihd)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh Tanpa Potongan, Ini Rinciannya
Pemerintah Genjot Pelebaran Sungai Ciliwung Demi Tingkatkan Kapasitas Aliran
Kawasan Transmigrasi Tak Lagi Identik Pertanian, Kini Simpan Potensi Migas
PN Jakarta Timur Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terima Audiensi UNAIR, AHY Tekankan Pentingnya Good Governance
Abdul Latif: Politik Dinasti Tak Bisa Dilihat Hitam Putih dalam Demokrasi
Robby Kurniawan Jalani Pemeriksaan KPK terkait Suap DJKA
Menko AHY Soroti Ancaman Banjir Rob dan Penurunan Tanah di Pantura

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:29 WIB

Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh Tanpa Potongan, Ini Rinciannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Genjot Pelebaran Sungai Ciliwung Demi Tingkatkan Kapasitas Aliran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WIB

Kawasan Transmigrasi Tak Lagi Identik Pertanian, Kini Simpan Potensi Migas

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:42 WIB

PN Jakarta Timur Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:23 WIB

Terima Audiensi UNAIR, AHY Tekankan Pentingnya Good Governance

Berita Terbaru