Polri Pastikan Tindak Tegas Aksi Anarkis Sesuai Prosedur Hukum dan HAM

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono (kedua kiri), KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (ketiga kanan) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan), menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Antara)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono (kedua kiri), KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (ketiga kanan) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan), menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Antara)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi anarkis akan dilakukan secara profesional dan terukur sesuai prosedur hukum. Dalam setiap langkahnya, kepolisian berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurut Dedi, pengerahan personel TNI dan Polri di sejumlah titik rawan merupakan bentuk ketegasan negara dalam menjaga ketenteraman. Upaya itu disertai patroli rutin, imbauan persuasif, serta sinergi dengan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan dukungan semua pihak, situasi dapat segera normal dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” kata Dedi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar bersikap tegas terhadap aksi anarkis di berbagai daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai undang-undang,” kata Kapolri.

Ia menambahkan, langkah penegakan hukum dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Sumpah Hashim Petaka Pemantik Prahara. Saya PWI, Saya Dasco
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Sumpah Hashim Petaka Pemantik Prahara. Saya PWI, Saya Dasco

Berita Terbaru