JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Masjid Jenderal Sudirman Demangan, Yogyakarta, kembali menyelenggarakan Kajian Rutin Jumat Malam pada Jumat (19/6/2026). Berlangsung khidmat sejak selepas jamaah Maghrib hingga menjelang Isya’, kajian kali ini membedah Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, khususnya pada Bab Salam.
Kegiatan ini bernama Kajian Rutin Jumat Malam Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Pada pertemuan kali ini, kajian mengambil tema khusus mengenai bedah etika salam dalam Kitab Al-Adzkar sebagai instrumen penguatan moderasi beragama di masyarakat. Kegiatan yang dihadiri oleh jamaah binaan rutin Masjid Jendral Sudirman secara langsung (offline) di ruang utama masjid itu, juga diikuti oleh masyarakat umum secara luas melalui pemirsa live streaming di kanal YouTube MuinKaFiTV dan akun resmi Masjid Jenderal Sudirman Yogyakarta.
Kajian ini bertujuan untuk mengaktualisasikan misi Moderasi Beragama yang diusung oleh Kementerian Agama ke dalam kehidupan sehari-hari umat. Hal ini sebagai bentuk implementasi nyata dari Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 615 Tahun 2024.
Melalui regulasi tersebut, Bimas Islam menginstruksikan kepada para penghulu dan juga penyuluh agar setiap kajian keagamaan bersama umat mampu:
• Mencerminkan nilai Islam rahmatan lil alamin.
• Menjauhkan umat dari fitnah dan sikap mudah mengkafirkan pihak lain.
• Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memperkuat toleransi.
• Menumbuhkan semangat persatuan serta kecintaan kepada tanah air.
Hadir sebagai narasumber, Mu’inan, S.H.I., M.S.I., yang merupakan Penghulu KUA Mantrijeron, Yogyakarta. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa etika bersalam merupakan cetak biru (blueprint) dari tata krama sosial Islam yang berbasis kedamaian.
“Kata salam seakar dengan Islam dan as-salam, yang berarti keselamatan dan kedamaian. Di sinilah esensi moderasi beragama (wasathiyah) dimulai, yaitu memposisikan agama sebagai penjamin rasa aman bagi lingkungan sekitar,” ujar Mu’inan.
Terdapat tiga poin utama yang diulas oleh Penghulu KUA Mantrijeron tersebut sebagaimana dalam kitab al-Adzkar yang terkait etika salam dalam bingkai moderasi beragama kepada jamaah:
•Mengucapkan Salam: Menebar Rasa Aman Tanpa Pilih Kasih
Imam Nawawi menekankan pentingnya mengucapkan salam secara jelas, santun, dan sempurna. Merujuk pada hadis “Tebarkanlah salam di antara kalian”, Mu’inan menjelaskan bahwa prinsip “menebar” ini bersifat universal. Mengucapkan salam terlebih dahulu—baik kepada yang lebih tua, lebih muda, dikenal, maupun tidak dikenal—adalah latihan mental untuk mengikis ego pribadi, meruntuhkan sekat-sekat sosial, dan menghilangkan kecurigaan antarmanusia.
• Menjawab Salam: Prinsip Keadilan dan Resiproksitas Positif
Terkait menjawab salam, Kitab Al-Adzkar menggarisbawahi hukum wajibnya membalas sapaan dengan yang lebih baik atau minimal setara. Hal ini mendidik masyarakat untuk memiliki mentalitas resiproksitas positif (saling membalas kebaikan). Islam melarang umatnya membalas kebaikan orang lain dengan ketidapedulian atau sinisme.
• Kontekstualisasi Kontemporer: Menyikapi Keragaman di Indonesia
Menghadapi masyarakat yang majemuk (plural), spirit Kitab Al-Adzkar dinilai sangat relevan dalam menjaga harmoni kebangsaan melalui dua pendekatan:
o Menjaga Akidah dan Harmoni Sosial: Walau fikih mengatur batasan lafal salam spiritual khusus, Islam tidak pernah melarang umatnya untuk saling mendoakan keselamatan fisik, kesehatan, dan kedamaian dalam kehidupan bertetangga.
Seseorang yang berpaham moderat tidak akan mempertentangkan salam syariat (Assalamualaikum) dengan salam budaya atau salam nasional seperti “Selamat Pagi”, “Kula Nuwun”. Salam syariat tetap menjadi identitas doa spiritual yang utama, sementara salam budaya diapresiasi sebagai wujud penghormatan lokal (‘urf) yang memperkuat persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wataniyah).
Di akhir kajian, terselip harapan besar agar kegiatan rutin ini tidak sekadar menjadi transfer ilmu keagamaan secara teoretis, melainkan mampu merubah perilaku sosial jamaah.
Narasumber berharap seluruh jamaah binaan mampu merefleksikan kembali esensi kesalehan sosial serta penguatan toleransi di tengah keberagaman Indonesia.
“Membaca Kitab Al-Adzkar dengan kacamata moderasi beragama menyadarkan kita bahwa Islam tidak dirancang untuk memosisikan penganutnya sebagai kelompok yang eksklusif dan kaku. Harapannya, kita semua diajak untuk menjadi pribadi yang cair dalam bergaul, adil dalam bersikap, dan selalu menjadi hulu dari mata air kedamaian bagi siapa saja di sekitar kita,” pungkas Mu’inan. (ril)






