Langkah diambil setelah kecelakaan maut KA Batara Kresna menewaskan dua orang
JOGJAOKE.COM. Wonogiri – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri bersama warga memasang polisi tidur di tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (24/8/2025).
Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan setelah insiden tabrakan maut antara KA Batara Kresna dan mobil Toyota Agya, Sabtu (16/8/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri AKP Subroto mengatakan, polisi tidur atau speed bump dipasang di perlintasan tempat kecelakaan terjadi, perlintasan bekas stasiun di sisi utara lokasi kejadian, dan satu perlintasan sebidang di sisi selatan.
Pemasangan itu bertujuan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati sebelum menyeberangi jalur kereta api.
“Dengan adanya speed bump, diharapkan pengguna jalan lebih disiplin memperhatikan keselamatan diri maupun orang lain sehingga kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tidak terulang,” kata Subroto, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, dua penumpang mobil Toyota Agya tewas dalam tabrakan dengan KA Batara Kresna bernomor lokomotif 516 yang melaju dari Solo menuju Wonogiri.
Korban meninggal adalah MR (34) yang wafat di lokasi kejadian dan QS (7) yang meninggal di RSUD dr Moewardi, Solo. Empat penumpang lain, termasuk sopir, mengalami luka berat.
Mobil tersebut mengangkut enam orang, dua di antaranya anak-anak.
Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, Waluyo, menyampaikan, saat ini terdapat 16 perlintasan kereta api di wilayah Wonogiri, dengan rincian 10 di Kecamatan Selogiri dan enam di Kecamatan Wonogiri.
Namun, hanya satu perlintasan, yakni di Alas Kethu, yang dilengkapi palang pintu serta penjagaan.
Ia menambahkan, kecepatan KA Batara Kresna saat ini mencapai 80 kilometer per jam, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya 40 kilometer per jam. Kondisi itu membuat keberadaan palang pintu semakin mendesak.
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Bupati terkait kemungkinan penambahan palang pintu. Namun, selain biaya, penambahan juga membutuhkan tenaga penjaga. Jadi harus melalui kajian lebih dulu,” ujar Waluyo. (ihd)