PERADI Siap Lahirkan Advokat-Advokat Berkwalitas Melalui UPA Gelombang 2 Tahun 2025

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hadir di Yogyakarta, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta Gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu (6/12/2025).

Ditambahkan Harris, Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi Ujian. Seperti Definisi dan Tugas, Syarat Advokat, Sumpah Profesi, Organisasi Advokat, Kode Etik dan Sanksi Pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” tandasnya.

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

“Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI), yang kemudian badan tersebut disebut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Badan ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” imbuh Harris.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM, berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan. (*)

Berita Terkait

Terbongkar! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita, Ribuan Satwa Dibantai
Dinas Kesehatan Yogyakarta Ingatkan Pentingnya Pola “Isi Piringku” untuk Cegah Obesitas
‎Profil Muhammad Suryo Bos Rokok HS Viral Bangun Bisnis Besar
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Ingatkan Bahaya Minuman Diuretik dan Makanan Tinggi Garam Saat Puasa
DIY Matangkan Pendidikan Khas Kejogjaan, Bentengi Generasi dari Disrupsi Digital
Gerak Cepat Ganjar Bersihkan Embung Tambakboyo Sleman
Belanja Lokal dan Zakat Genjot Ekonomi Rakyat
Tanggung Jawab Sosial Muhammad Suryo: Biaya Pengobatan, Santunan, dan Beasiswa bagi Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:12 WIB

Terbongkar! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita, Ribuan Satwa Dibantai

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:40 WIB

‎Profil Muhammad Suryo Bos Rokok HS Viral Bangun Bisnis Besar

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:16 WIB

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Ingatkan Bahaya Minuman Diuretik dan Makanan Tinggi Garam Saat Puasa

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

DIY Matangkan Pendidikan Khas Kejogjaan, Bentengi Generasi dari Disrupsi Digital

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:13 WIB

Gerak Cepat Ganjar Bersihkan Embung Tambakboyo Sleman

Berita Terbaru