Penlok PTSL Berubah Jadi 14 Kelurahan, GPN 08 Soroti Dasar Kebijakan BPN Kota Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GPN 08 Kota Bekasi Ain Syam (Dokpri)

Ketua GPN 08 Kota Bekasi Ain Syam (Dokpri)

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Perubahan lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menuai sorotan. Organisasi masyarakat Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi mempertanyakan urgensi perubahan yang dilakukan setelah daftar lokasi program dipublikasikan kepada masyarakat.

Dalam penyesuaian tersebut, jumlah lokasi pelaksanaan PTSL bertambah dari 10 menjadi 14 kelurahan. Di saat yang sama, Kelurahan Jatirangga dicoret dari daftar dan digantikan oleh Kelurahan Jatisari.

Ketua GPN 08 Kota Bekasi Ain Syam menilai perubahan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan program. Menurut dia, percepatan pelaksanaan PTSL tetap harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Kami mendukung penuh percepatan PTSL demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Namun percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi data maupun kepastian bagi warga yang telah mengikuti tahapan awal,” ujar Ain Syam di Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026).

Ia mengungkapkan, perubahan lokasi secara mendadak berpotensi merugikan warga Kelurahan Jatirangga yang sebelumnya telah mengurus pra-pemberkasan melalui RT dan RW. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan memicu kekecewaan di tengah masyarakat.

Selain mempertanyakan perubahan lokasi, GPN 08 juga meminta Kantah BPN Kota Bekasi meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Ain Syam menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan pelaksanaan program, termasuk jumlah sertipikat yang telah diterbitkan dan diserahkan kepada warga.

Menurut dia, transparansi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Karena itu, GPN 08 mendesak BPN Kota Bekasi menyusun perencanaan yang lebih matang sebelum menetapkan dan mengumumkan lokasi pelaksanaan PTSL kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kebingungan maupun potensi gejolak sosial akibat perubahan kebijakan.

Hingga berita ini ditulis, Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan lokasi PTSL tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah BPN Kota Bekasi, Lenny, melalui pesan WhatsApp juga belum memperoleh tanggapan.

GPN 08 berharap BPN Kota Bekasi segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar perubahan lokasi program sekaligus membuka data perkembangan pelaksanaan PTSL agar manfaat program tersebut dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (rel)

Berita Terkait

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
Pemkot Bekasi Tegakkan Penertiban, Bangli di Lahan PJT II Dibongkar
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize
Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi
Hadiri Kajian Warga, Wawali Harris Bobihoe Serukan Penguatan Keluarga Bahagia dan Sejahtera
Wawali Harris Bobihoe: Antusias Warga di Fun Run Bukti Semangat Hidup Sehat
Pasar Vida Jadi Role Model, Bekasi Siapkan Langkah Perluasan Pasar Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Pemkot Bekasi Tegakkan Penertiban, Bangli di Lahan PJT II Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi

Berita Terbaru