Penlok PTSL Berubah Jadi 14 Kelurahan, GPN 08 Soroti Dasar Kebijakan BPN Kota Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GPN 08 Kota Bekasi Ain Syam (Dokpri)

Ketua GPN 08 Kota Bekasi Ain Syam (Dokpri)

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Perubahan lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menuai sorotan. Organisasi masyarakat Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi mempertanyakan urgensi perubahan yang dilakukan setelah daftar lokasi program dipublikasikan kepada masyarakat.

Dalam penyesuaian tersebut, jumlah lokasi pelaksanaan PTSL bertambah dari 10 menjadi 14 kelurahan. Di saat yang sama, Kelurahan Jatirangga dicoret dari daftar dan digantikan oleh Kelurahan Jatisari.

Ketua GPN 08 Kota Bekasi Ain Syam menilai perubahan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan program. Menurut dia, percepatan pelaksanaan PTSL tetap harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Kami mendukung penuh percepatan PTSL demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Namun percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi data maupun kepastian bagi warga yang telah mengikuti tahapan awal,” ujar Ain Syam di Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026).

Ia mengungkapkan, perubahan lokasi secara mendadak berpotensi merugikan warga Kelurahan Jatirangga yang sebelumnya telah mengurus pra-pemberkasan melalui RT dan RW. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan memicu kekecewaan di tengah masyarakat.

Selain mempertanyakan perubahan lokasi, GPN 08 juga meminta Kantah BPN Kota Bekasi meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Ain Syam menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan pelaksanaan program, termasuk jumlah sertipikat yang telah diterbitkan dan diserahkan kepada warga.

Menurut dia, transparansi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Karena itu, GPN 08 mendesak BPN Kota Bekasi menyusun perencanaan yang lebih matang sebelum menetapkan dan mengumumkan lokasi pelaksanaan PTSL kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kebingungan maupun potensi gejolak sosial akibat perubahan kebijakan.

Hingga berita ini ditulis, Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan lokasi PTSL tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah BPN Kota Bekasi, Lenny, melalui pesan WhatsApp juga belum memperoleh tanggapan.

GPN 08 berharap BPN Kota Bekasi segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar perubahan lokasi program sekaligus membuka data perkembangan pelaksanaan PTSL agar manfaat program tersebut dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (rel)

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026
Sepanjang Tahun 2026 Wali Kota Bekasi Berhentikan 24 ASN Akibat Indisipliner
Bekasi Timur Jadi Lokasi Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026
Dinsos Kota Bekasi Distribusikan Permakanan 2026 bagi Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Jumat, 18 September 2026 - 09:39 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton

Jumat, 18 September 2026 - 09:27 WIB

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Yogyakarta

HUT KAI ke-81, Beragam Atraksi Siap Serbu Stasiun

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:14 WIB