JOGJAOKE.GOM, Umbulharjo — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) mengembangkan Sistem Informasi Infrastruktur Kota Yogyakarta atau Sitijo.
Sistem digital ini menyatukan data infrastruktur dalam satu peta terpadu untuk mencegah tumpang tindih perencanaan kawasan dan gangguan utilitas publik.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, menjelaskan bahwa Sitijo lahir dari kebutuhan untuk mengintegrasikan data infrastruktur yang selama ini tersebar di berbagai instansi.
Dalam praktik di lapangan, kata Nilam, sering muncul konflik antara pekerjaan pemeliharaan jalan dan keberadaan jaringan utilitas di ruang milik jalan (rumija), terutama jaringan bawah tanah seperti pipa PDAM dan kabel fiber optik (FO).
“Sering kali pekerjaan terganggu karena tidak diketahui ada jaringan di bawah tanah. Akibatnya, bisa muncul gangguan pelayanan seperti putusnya jaringan air, drainase, atau kabel komunikasi. Karena itu, kami kembangkan Sitijo agar data infrastruktur bisa disatukan dan saling terhubung,” ujar Nilam, Jumat (7/11/2025).
Sitijo menyajikan peta spasial berisi data infrastruktur di ruang milik jalan, baik di atas, pada permukaan, maupun di bawah tanah. Di antaranya mencakup data tiang penerangan jalan umum (PJU), kabel udara PLN, titik reklame, jalur guiding block untuk difabel, hingga jaringan PDAM dan kabel bawah tanah FO. “Peta satu data infrastruktur seperti ini baru pertama kali dikembangkan di Yogyakarta,” imbuhnya.
Platform ini dapat diakses di laman https://sitijo.geo-ai.id dan sementara hanya digunakan secara internal oleh Pemkot Yogyakarta. Ke depan, sistem ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan sebagian data akan dapat diakses publik, terutama oleh provider jaringan, PLN, PDAM, serta kalangan akademisi.
“Dengan peta satu data infrastruktur, kami berharap tidak ada lagi tumpang tindih perencanaan dan gangguan utilitas akibat pekerjaan pembangunan,” kata Nilam. (ihd)






