JOGJAOKE.COM, Umbulharjo — Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat melalui lembaga pemberdayaan di tingkat kelurahan.
Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat berdialog dengan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Yogyakarta di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/10/2025) malam.
Dialog tersebut menjadi wadah bagi pemerintah kota untuk menyerap aspirasi langsung dari LPMK, yang selama ini berperan sebagai penghubung antara warga dan pemerintah kelurahan.
“Pemberdayaan masyarakat tidak akan maksimal tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan LPMK. Kami ingin mendengar langsung masukan panjenengan semua agar program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” kata Hasto.
Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan tersebut adalah penyesuaian kelembagaan LPMK menyusul diberlakukannya Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana, yang mengubah nomenklatur lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Sekretaris Asosiasi LPMK Kota Yogyakarta, Muhammad Reza Murtaza, meminta agar Pemerintah Kota segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
“Kami berharap segera ada Perwal yang selaras dengan Pergub Tuwanggana. Hal ini penting agar penyesuaian kelembagaan di kelurahan dapat berjalan seragam dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Reza.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan LPMK secara konsisten dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mengingat forum tersebut menjadi kanal utama penyampaian aspirasi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Hasto menegaskan bahwa Perwal turunan Pergub Tuwanggana akan segera diselesaikan, dengan target pengesahan sebelum tahun 2026.
“Regulasi ini akan segera kami rampungkan agar proses penyesuaian kelembagaan dapat berjalan baik,” ujarnya.
Terkait transparansi pembangunan, Hasto juga meminta seluruh kelurahan untuk lebih terbuka dalam perencanaan program.
Salah satu langkah cepat yang diterapkan adalah mewajibkan lurah menempelkan desain program kerja tahunan di depan kantor kelurahan agar dapat diakses masyarakat.
“Transparansi harus dijalankan. Kami ingin setiap warga tahu apa yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah kelurahannya,” kata Hasto. (ihd)






