JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-17 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Agustin Sugihartatik, kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta RM Sinarbiyatnujanat dan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan DIY menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak serta-merta menjamin laporan keuangan bebas dari potensi kecurangan.
“Opini bukan jaminan tidak adanya fraud. Karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi hal yang krusial,” ujarnya.
BPK meminta Pemerintah Kota Yogyakarta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP paling lambat 60 hari sejak laporan diterima, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta menyatakan pihaknya akan mengawal secara ketat pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Pengawasan ini, menurut dia, penting untuk memastikan setiap rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas oleh pihak eksekutif.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih atas masukan dan koreksi yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara tepat waktu.
“Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” kata Hasto.
Penyerahan LHP turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan DIY Puspitaningtyas, Kepala Sekretariat Perwakilan Arief Dwi Ananto, Inspektur Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Dedi Budiono.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan DIY menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak serta-merta menjamin laporan keuangan bebas dari potensi kecurangan.




