Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (Dok Pemkot)

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memberlakukan kebijakan plafonisasi atau pembatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) mulai pekan depan. Kebijakan ini ditempuh untuk mendukung efektivitas penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat sekaligus menekan belanja operasional daerah.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan menetapkan kuota harian maksimal penggunaan BBM untuk kendaraan dinas. Untuk mobil dinas, alokasi dibatasi 5 liter per hari, sedangkan sepeda motor dinas 1 liter per hari, yang berlaku selama empat hari kerja.

“Mulai minggu depan, Senin sudah kita plafon. Itu batas maksimal pemakaian harian,” ujar Hasto, Rabu (1/4/2026).

Menurut dia, kebijakan ini mengharuskan ASN menyesuaikan pola penggunaan kendaraan dinas agar tetap efisien sesuai plafon yang ditetapkan. Pembatasan tersebut juga menjadi bagian dari langkah penataan ulang pola kerja yang lebih adaptif dan hemat energi.

Dari sisi fiskal, Pemkot Yogyakarta memproyeksikan penghematan anggaran yang signifikan. Belanja BBM yang sebelumnya mencapai sekitar Rp10,7 miliar per tahun diperkirakan dapat ditekan menjadi Rp6 miliar per tahun, atau berkurang sekitar Rp4,7 miliar.

Tak hanya pada konsumsi BBM, efisiensi juga diarahkan pada jumlah kendaraan operasional. Pemkot mulai menginventarisasi kendaraan dinas yang dinilai tidak lagi produktif atau telah berusia tua untuk selanjutnya dilelang.

“Mobil-mobil yang sudah tua lebih baik dilelang. Selain boros, juga rawan rusak sehingga membebani biaya perawatan,” kata Hasto.

Di luar kebijakan struktural, Pemkot Yogyakarta juga mendorong perubahan perilaku melalui gerakan moral penggunaan transportasi ramah lingkungan di kalangan ASN. Pegawai diimbau beralih ke moda transportasi non-bahan bakar minyak atau meminimalkan penggunaan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.

Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih berkelanjutan di lingkungan pemerintahan. (aga/ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Jogja

‎Brutal! Geng Motor Ngamuk di Baciro Dua Warga Terluka

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:57 WIB