Pemkot Jogja Gencarkan Bedah Rumah, Dua RTLH di Danurejan Dibantu Baznas dan CSR BPD DIY

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memeriksa dua rumah warga di Kelurahan Bausasran dan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, yang diperbaiki melalui kolaborasi Baznas Kota Yogyakarta, program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD DIY, serta gotong royong masyarakat. (Dok Pemkot)

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memeriksa dua rumah warga di Kelurahan Bausasran dan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, yang diperbaiki melalui kolaborasi Baznas Kota Yogyakarta, program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD DIY, serta gotong royong masyarakat. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta terus menggencarkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin perkotaan. Minggu (2/11/2025), dua rumah warga di Kelurahan Bausasran dan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, mulai diperbaiki melalui kolaborasi antara Baznas Kota Yogyakarta, program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD DIY, serta gotong royong masyarakat.

Bedah rumah pertama dilakukan di kediaman Agus Prihartono, warga Lempuyangan RT 16 RW 05, Bausasran. Rumah Agus yang beratap asbes dan bocor dinilai tidak layak huni karena minim cahaya dan struktur kayu yang rapuh.

Sementara itu, rumah kedua milik Ika Yunarwati di Kampung Tegal Kemuning RT 38 RW 08, Tegalpanggung, juga mengalami kebocoran parah hingga air hujan kerap menggenangi kamar tidur. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru