Pemkot Bekasi Tindak Tegas Proyek Galian yang Ganggu Infrastruktur Jalan

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana pekerjaan galian kabel optik yang ditemukan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, pada Minggu, (3/5/26).

Pekerjaan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius, bahkan memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan. Kondisi ini tentu meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kejadian serupa sebelumnya sudah pernah terjadi dan telah diberikan imbauan kepada pihak terkait. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tri.

Sebagai langkah cepat, Tri Adhianto langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, untuk segera melakukan koordinasi penanganan di lapangan. Ia meminta agar pekerjaan tersebut segera dihentikan dan situasi lalu lintas dapat kembali kondusif.

“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Sardi Efendi Targetkan PSEL Bantargebang Jadi Kawasan Energi Hijau Mo
Bantargebang Diproyeksikan Menjadi Kawasan Ekonomi Sirkular, Terinspirasi Transformasi Mizuda
Pemkot Tuntaskan Perbaikan Jl. BKKBN Mustika Jaya, Keselamatan Pengguna Jalan Meningkat
Pemkot Bekasi dan DPRD Percepat Realisasi Pembangunan PSEL
Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot
Pemkot Bekasi Berkomitmen Wujudkan Kesempatan Kerja Inklusif bagi Difabel
Wawali Bekasi: Kebijakan Nobar Piala Dunia 2026 Bawa Berkah bagi Pelaku Usaha Kecil
Wawali Harris Bobihoe Ajak Perkuat Peran Pesantren untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

Sardi Efendi Targetkan PSEL Bantargebang Jadi Kawasan Energi Hijau Mo

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bantargebang Diproyeksikan Menjadi Kawasan Ekonomi Sirkular, Terinspirasi Transformasi Mizuda

Senin, 29 Juni 2026 - 15:28 WIB

Pemkot Tuntaskan Perbaikan Jl. BKKBN Mustika Jaya, Keselamatan Pengguna Jalan Meningkat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Bekasi dan DPRD Percepat Realisasi Pembangunan PSEL

Senin, 29 Juni 2026 - 14:00 WIB

Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot

Berita Terbaru