Pemkot Bekasi Tindak Tegas Proyek Galian yang Ganggu Infrastruktur Jalan

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana pekerjaan galian kabel optik yang ditemukan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, pada Minggu, (3/5/26).

Pekerjaan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius, bahkan memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan. Kondisi ini tentu meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kejadian serupa sebelumnya sudah pernah terjadi dan telah diberikan imbauan kepada pihak terkait. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tri.

Sebagai langkah cepat, Tri Adhianto langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, untuk segera melakukan koordinasi penanganan di lapangan. Ia meminta agar pekerjaan tersebut segera dihentikan dan situasi lalu lintas dapat kembali kondusif.

“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Perkuat Daya Saing, Pemkot dan BKSAP DPR RI Susun Strategi Ekspor UMKM
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Terima DPRD Banjarbaru, Dorong Inovasi Peningkatan PAD
Galang Sinergi Lintas Sektor, Harris Bobihoe Dorong Percepatan Pembangunan Bekasi
Harris Bobihoe Apresiasi Perjuangan Siswa SMPN 35 yang Berhasil Menuntaskan Pendidikan
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Disdik Kota Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi Distribusi Hasil TKA 2026
Baznas Kota Bekasi Distribusikan Bantuan Kesehatan, Pendidikan hingga Tanggap Bencana
Akses Perlintasan Kereta Api Jalan Pangeran Jayakarta Masih Dibuka Sementara

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Daya Saing, Pemkot dan BKSAP DPR RI Susun Strategi Ekspor UMKM

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Plh Wali Kota Harris Bobihoe Terima DPRD Banjarbaru, Dorong Inovasi Peningkatan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:10 WIB

Galang Sinergi Lintas Sektor, Harris Bobihoe Dorong Percepatan Pembangunan Bekasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Harris Bobihoe Apresiasi Perjuangan Siswa SMPN 35 yang Berhasil Menuntaskan Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 09:41 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru