Pemkot Bekasi Tindak Tegas Proyek Galian yang Ganggu Infrastruktur Jalan

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana pekerjaan galian kabel optik yang ditemukan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, pada Minggu, (3/5/26).

Pekerjaan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius, bahkan memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan. Kondisi ini tentu meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kejadian serupa sebelumnya sudah pernah terjadi dan telah diberikan imbauan kepada pihak terkait. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tri.

Sebagai langkah cepat, Tri Adhianto langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, untuk segera melakukan koordinasi penanganan di lapangan. Ia meminta agar pekerjaan tersebut segera dihentikan dan situasi lalu lintas dapat kembali kondusif.

“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026
Sepanjang Tahun 2026 Wali Kota Bekasi Berhentikan 24 ASN Akibat Indisipliner
Bekasi Timur Jadi Lokasi Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Jumat, 18 September 2026 - 09:39 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton

Berita Terbaru

Yogyakarta

APMD Tuntaskan KKN 117 Mahasiswa, Bergaul hingga Berdesa Semin

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:14 WIB