Alun-Alun Utara Bikin Geger, Penjemput Anak Sekolah Ditagih Parkir

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Niat menjemput anak sekolah, sejumlah wali murid di Alun-Alun Utara Jogja kini justru dibuat resah oleh pemberlakuan tarif parkir.

Keluhan tersebut mencuat setelah seorang wali murid mengungkap pengalaman melalui media sosial dan langsung menjadi perhatian publik pada Jumat.

Dalam unggahan Instagram merapi_uncover, wali murid mempertanyakan kewajiban membayar parkir ketika kendaraan hanya digunakan untuk menjemput anak sekolah.

“Di Altara juga mulai akan diterapkan parkir berbayar bagi para penjemput anak-anak sekolah,” tulis wali murid tersebut.

Dalam keluhannya, tarif yang disebut berlaku mencapai Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk kendaraan mobil.

“Cuma mau jemput, masak ditariki parkir,” demikian bunyi keluhan yang disampaikan melalui unggahan media sosial tersebut.

Wali murid itu juga menghitung potensi pengeluaran tambahan apabila tarif tersebut diberlakukan setiap hari selama masa sekolah aktif.

“20 hari masa aktif sekolah selama satu bulan. Pengeluaran meneh,” tulisnya sambil menyoroti kondisi ekonomi masyarakat.

Keluhan tersebut kemudian memantik perbincangan publik karena penjemput siswa umumnya hanya berhenti sementara sembari menunggu anak keluar sekolah.

Apabila tarif diberlakukan selama 20 hari efektif, pengeluaran parkir dapat mencapai Rp40.000 untuk motor setiap bulan.

Sementara itu, pengguna mobil berpotensi mengeluarkan hingga Rp100.000 apabila membayar tarif Rp5.000 setiap hari sekolah.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan batas antara parkir berbayar dengan kendaraan yang sekadar berhenti menjemput.

Persoalan parkir di kawasan tersebut muncul ketika isu dugaan pungutan liar di Alun-Alun Kidul masih menjadi perhatian publik.

Di tengah ramainya pembahasan parkir kawasan wisata, munculnya keluhan penjemput siswa di Alun-Alun Utara kembali memicu sorotan.

Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan kemudian memberikan respons terkait aktivitas parkir kendaraan penjemput siswa tersebut.

Wawan mengimbau juru parkir mengedepankan asas tepa selira atau tenggang rasa kepada masyarakat yang hanya menjemput anak.

“Kalau memang dia jemput, ditungguin, ya tidak usah diparkiri,” kata Wawan saat ditemui di kawasan Alkid Jogja.

Menurut Wawan, pendekatan tersebut dinilai dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna kawasan.

“Itu akan jauh lebih baik supaya semua merasa aman dan nyaman,” tegas Wawan menanggapi persoalan tersebut.

Pemkot Jogja bersama Polresta dan Kodim juga terus melakukan pengawasan untuk mencegah pungli maupun tarif parkir yang merugikan masyarakat.

Persoalan ini kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut penjemput siswa yang hanya berhenti sementara tanpa meninggalkan kendaraannya.(waw)

Berita Terkait

APMD Tuntaskan KKN 117 Mahasiswa, Bergaul hingga Berdesa Semin
PS Condongcatur Menangi Dua Uji Tanding, Bidik Prestasi Liga
Pungutan Jutaan Bolosego di Alkid Meledak, Jukir Akhirnya Buka Suara
Karang Taruna Gemuruh Maguwoharjo Dukung JAMDA YRKI DIY, UMKM Maguwoharjo Siap Tumbuh Bersama
Musthafa; RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan, Jangan Jadi Senjata Politik
HUT KAI ke-81, Beragam Atraksi Siap Serbu Stasiun
‎548 Pejabat Sleman Teken Kontrak Kinerja, Target Kinerja Diperketat
‎Dishub Yogyakarta Tegaskan Jukir Alkid Tak Berizin, Terindikasi Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:14 WIB

APMD Tuntaskan KKN 117 Mahasiswa, Bergaul hingga Berdesa Semin

Sabtu, 19 September 2026 - 09:22 WIB

Alun-Alun Utara Bikin Geger, Penjemput Anak Sekolah Ditagih Parkir

Sabtu, 19 September 2026 - 08:27 WIB

Pungutan Jutaan Bolosego di Alkid Meledak, Jukir Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Karang Taruna Gemuruh Maguwoharjo Dukung JAMDA YRKI DIY, UMKM Maguwoharjo Siap Tumbuh Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 20:19 WIB

Musthafa; RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan, Jangan Jadi Senjata Politik

Berita Terbaru

Yogyakarta

APMD Tuntaskan KKN 117 Mahasiswa, Bergaul hingga Berdesa Semin

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:14 WIB