Pemda DIY Perkuat Transparansi Keuangan Daerah lewat KKPD

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemda DIY. (,Joke)

Kantor Pemda DIY. (,Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui optimalisasi elektronifikasi transaksi daerah.

Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transparansi anggaran, sejalan dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor B/900.1.3.5/9119/B2 tertanggal 3 September 2025.

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building bertajuk “Sosialisasi dan Pembangunan Komitmen Bersama” yang digelar di Hotel Khas Tugu, Yogyakarta, Senin (15/9/2025). Acara ini melibatkan jajaran perangkat daerah dengan dukungan Bank BPD DIY dan Bank Indonesia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah DIY, menyampaikan bahwa transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan publik merupakan keniscayaan.

“Dunia kini bergerak menuju cashless government ecosystem yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan keandalan dalam setiap transaksi. KKPD hadir sebagai solusi sekaligus memperkuat prinsip good governance di Pemda DIY,” ujarnya.

Wiyos menambahkan, pemanfaatan KKPD terbukti efektif mendorong terciptanya transaksi non-tunai yang efisien, meminimalisasi risiko penyalahgunaan anggaran, serta memperkuat reformasi birokrasi.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah dengan berpegang pada falsafah Jawa gemi nastiti, ngati-ati yang berarti hemat, cermat, dan teliti.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan kesiapan pihaknya mendukung penuh Pemda DIY. “Sebagai bank milik daerah, kami tidak hanya menjadi penerbit KKPD, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah,” katanya.

Hingga Agustus 2025, BPD DIY telah menyalurkan 104 rekening KKPD dengan plafon Rp 14,6 miliar. Dari jumlah itu, realisasi penggunaan mencapai Rp 177,3 juta dengan 807 transaksi. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan percontohan awal pada Desember 2023 yang hanya melibatkan 4 rekening di dua SKPD.

Selain KKPD, BPD DIY juga memperluas inovasi pembayaran berbasis QRIS melalui aplikasi BPD DIY Mobile serta menyiapkan layanan kartu fisik dan sistem virtual card tokenization. Santoso menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada sinergi pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan seluruh SKPD.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, paparan teknis BPKA DIY dan Bank BPD DIY, serta diskusi interaktif. Melalui forum ini, Pemda DIY berharap tata kelola keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (ihd)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
Pemda DIY Matangkan Pembangunan PSEL Piyungan, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
Gerakan Masyarakat Jadi Penopang Utama Jogja Tetap Damai dan Toleran
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Inflasi DI Yogyakarta Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan Nasional
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Pemda DIY Matangkan Pembangunan PSEL Piyungan, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Gerakan Masyarakat Jadi Penopang Utama Jogja Tetap Damai dan Toleran

Berita Terbaru