Pelarian Pelaku Pengeroyokan Sleman Berakhir, Digerebek Saat Bersama Teman Wanita

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎Sleman – Pelarian RO (17), pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Terowongan, Kalurahan Caturharjo, Kabupaten Sleman, akhirnya berakhir.
‎
Remaja tersebut diamankan setelah tempat persembunyiannya digerebek para pemuda saat berada di dalam sebuah kamar bersama seorang teman perempuan di Dusun Badalan, Kalurahan Pondokrejo, Tempel, Kamis (18/6/2026) malam.
‎
Kini RO telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Sleman untuk menjalani proses hukum.
‎
Lurah Pondokrejo, R Widiyatma, mengatakan penggerebekan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
‎
Menurutnya, RO datang bersama seorang remaja perempuan berinisial RR (18), warga Tridadi, dengan diantar seorang warga Badalan berinisial D.
‎
“Mereka datang bertamu dan masuk ke dalam kamar milik D. Di Dusun Badalan hanya ketempatan karena punya teman,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
‎
Keberadaan ketiga remaja tersebut memicu kecurigaan para pemuda setempat.
‎
Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan segera melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Tempel.
‎
Petugas kepolisian pun langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi kedua remaja tersebut dari rumah yang menjadi tempat persembunyian.
‎
Widiyatma mengungkapkan, warga awalnya menduga peristiwa tersebut hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran norma asusila.
‎
Namun, setelah RO menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tempel, identitas serta rekam jejak kriminalnya mulai terungkap.
‎
“Kebetulan yang laki-laki (RO) ini pernah terlibat kasus menusuk orang. Jadi sekarang prosesnya sudah sampai Polresta Sleman,” katanya.
‎
Secara terpisah, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa RO merupakan pelaku dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Terowongan, Kalurahan Caturharjo, Kabupaten Sleman.
‎
“Guna proses hukum lebih lanjut, RO kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Sleman,” jelas Argo.
‎
Polisi menyebut perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
‎
Dengan tertangkapnya RO, pelarian pelaku akhirnya berakhir dan penyidik kini melanjutkan proses hukum untuk mengungkap secara menyeluruh peran serta kronologi kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sleman.(WAW)

Berita Terkait

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo
Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Senin, 28 September 2026 - 15:39 WIB

Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo

Berita Terbaru