Mentan Andi Amran Sulaiman Janji Tetapkan Harga Minimal Singkong Nasional

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib petani singkong. Bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi singkong di Lampung, Gubernur menemui langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.

Gubernur dan para bupati, yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah datang membawa satu misi konkret untuk mengamankan harga singkong dan masa depan petani singkong di Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menyampaikan langsung keresahan petani singkong di Lampung akibat anjloknya harga jual di tingkat petani. Padahal, Lampung merupakan penyumbang hampir 70% produksi singkong nasional.

“Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri, karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur menambahkan, jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin petani akan meninggalkan singkong karena sudah tidak lagi menguntungkan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik laporan dari Lampung dan langsung merespon dengan langkah konkret. Ia menyatakan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Mentan.

Selain soal harga, Mentan juga mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong, agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia bahkan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.

“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung, pabrik juga tidak dirugikan,” kata Amran.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa persoalan singkong bukan isu kecil. Komoditas ini menyumbang signifikan terhadap ekonomi daerah, bahkan luas lahan singkong di Lampung melampaui luas tanaman padi dan jagung.

“Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, kita kehilangan potensi ekonomi besar dan petani kehilangan mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera melakukan intervensi,” tegasnya.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama kabupaten sentra singkong menunjukkan sinergi nyata untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal. (Nad)

Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

FGD SMSI di Bali Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dalam RUU PFII
Pengamat: Kunjungan PM India Jadi Momentum Hidupkan Kembali Kejayaan Peradaban Nusantara
LBH Peradi Profesional Nilai Penahanan Tersangka Kasus Portable Gas Perlu Diuji Lewat Praperadilan
Dr. Budi Suryanto Gaungkan “Satu Tanah, Satu Surat, Satu Kepemilikan”, Solusi Akhiri Sengketa Agraria dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Penggeledahan Penyidik Polri Disikapi Kejagung dengan Komitmen Hormati Proses Hukum
Rekor MURI untuk PERADI Profesional, Sinergi 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Perkuat Pendidikan Hukum Nasional
Sido Muncul Gandeng Nicholas Saputra sebagai Brand Ambassador, Di Tengah Penurunan Kinerja Kuartal I 2026
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:38 WIB

FGD SMSI di Bali Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dalam RUU PFII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:15 WIB

Pengamat: Kunjungan PM India Jadi Momentum Hidupkan Kembali Kejayaan Peradaban Nusantara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:32 WIB

LBH Peradi Profesional Nilai Penahanan Tersangka Kasus Portable Gas Perlu Diuji Lewat Praperadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:11 WIB

Dr. Budi Suryanto Gaungkan “Satu Tanah, Satu Surat, Satu Kepemilikan”, Solusi Akhiri Sengketa Agraria dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:19 WIB

Penggeledahan Penyidik Polri Disikapi Kejagung dengan Komitmen Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru