Pengelolaan Sampah di Deli Serdang Dinilai Masih Belum Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Deli Serdang — Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) dan penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/04/2026).

Berita
Forum ini menjadi bagian dari evaluasi dan review Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan DLH, mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB serta surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut, DLH memaparkan prosedur layanan lingkungan, mulai dari pengurusan perizinan pengelolaan Limbah B3, UKL-UPL hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk layanan uji laboratorium Limbah dan B3.

Forum juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi lingkungan, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan dan asosiasi pengusaha.

Dari AMPHIBI, hadir Ketua AMPHIBI Deli Serdang Alif Romaulina Siboro bersama jajaran pengurus wilayah Sumatera Utara dan tim media. Sejumlah aktivis lingkungan, komunitas arung jeram pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis daerah turut mengikuti forum tersebut.

Namun, forum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas. Persoalan krusial terkait pencemaran limbah dan buruknya pengelolaan sampah masih menjadi sorotan utama.

Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung (AST), secara tegas menilai bahwa pengelolaan sampah di Deli Serdang belum optimal dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar kebijakan administratif.

Ia mendorong penguatan program TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai solusi berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Lebih jauh, AMPHIBI mengusulkan pembentukan Satgas Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan sosialisasi.

Tanpa penindakan tegas, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa daya paksa, ”tegasnya.

Usulan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara jelas mengatur larangan, kewajiban, serta sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar.

Perda ini mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, penanganan, peran masyarakat, hingga mekanisme penegakan hukum. Termasuk di dalamnya penguatan peran bank sampah serta kewajiban pemilahan dan daur ulang.

Di akhir forum, seluruh pihak yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu serta mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kabupaten Deli Serdang.

Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.(*)

Berita Terkait

Jeffry Barata Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Madina Periode 2026-2029
Sugiat Santoso Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Ibadah untuk Warga dan Warga Binaan Lapas Langkat
Tim AMPHIBI Temukan Limbah B3 Bekas Pestisida Berserakan di Sungai Bandar Sidoras
100 Pelajar SMA di Langkat Dapat Bimbel Gratis Selama Setahun dari Sugiat Santoso
Festival Sungai Asahan, Pemkab dan Komunitas Bersinergi Jaga Ekosistem
Peringati 10 Tahun, AMPHIBI Gelar Maulid Nabi, Aksi Tanam Pohon, Tebar Bibit Ikan, dan Terima Program Community Development Ternak Bebek dari PT Musim Mas
BPDP Asah Skill 87 Pekebun Sawit Labusel, Produktivitas Melonjak
Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:10 WIB

Jeffry Barata Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Madina Periode 2026-2029

Jumat, 11 September 2026 - 16:22 WIB

Sugiat Santoso Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Ibadah untuk Warga dan Warga Binaan Lapas Langkat

Kamis, 10 September 2026 - 09:52 WIB

Tim AMPHIBI Temukan Limbah B3 Bekas Pestisida Berserakan di Sungai Bandar Sidoras

Sabtu, 5 September 2026 - 21:10 WIB

100 Pelajar SMA di Langkat Dapat Bimbel Gratis Selama Setahun dari Sugiat Santoso

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Festival Sungai Asahan, Pemkab dan Komunitas Bersinergi Jaga Ekosistem

Berita Terbaru

Yogyakarta

HUT KAI ke-81, Beragam Atraksi Siap Serbu Stasiun

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:14 WIB