Pengelolaan Sampah di Deli Serdang Dinilai Masih Belum Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Deli Serdang — Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) dan penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/04/2026).

Berita
Forum ini menjadi bagian dari evaluasi dan review Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan DLH, mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB serta surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut, DLH memaparkan prosedur layanan lingkungan, mulai dari pengurusan perizinan pengelolaan Limbah B3, UKL-UPL hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk layanan uji laboratorium Limbah dan B3.

Forum juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi lingkungan, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan dan asosiasi pengusaha.

Dari AMPHIBI, hadir Ketua AMPHIBI Deli Serdang Alif Romaulina Siboro bersama jajaran pengurus wilayah Sumatera Utara dan tim media. Sejumlah aktivis lingkungan, komunitas arung jeram pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis daerah turut mengikuti forum tersebut.

Namun, forum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas. Persoalan krusial terkait pencemaran limbah dan buruknya pengelolaan sampah masih menjadi sorotan utama.

Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung (AST), secara tegas menilai bahwa pengelolaan sampah di Deli Serdang belum optimal dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar kebijakan administratif.

Ia mendorong penguatan program TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai solusi berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Lebih jauh, AMPHIBI mengusulkan pembentukan Satgas Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan sosialisasi.

Tanpa penindakan tegas, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa daya paksa, ”tegasnya.

Usulan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara jelas mengatur larangan, kewajiban, serta sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar.

Perda ini mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, penanganan, peran masyarakat, hingga mekanisme penegakan hukum. Termasuk di dalamnya penguatan peran bank sampah serta kewajiban pemilahan dan daur ulang.

Di akhir forum, seluruh pihak yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu serta mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kabupaten Deli Serdang.

Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.(*)

Berita Terkait

Gerai UMKM Syariah Sergai Dibuka, Siap Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Sembako Murah
Dengarkan Harapan Anak-Anak Nias, Wagub Sumut Percepat Revitalisasi UPTD Gunungsitoli
Hari Mangrove Sedunia, AMPHIBI Perkuat Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Penanaman 500 Mangrove
Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Perkuat SDM melalui Program Beasiswa Pendidikan
Buka Opera Tona Sian Huta, Menteri Ekraf : Dukung Seni Pertunjukan Batak ke Panggung Nasional
Langkah Tegas Gubernur Sumut Menertibkan PETI Disambut Positif Masyarakat
Gerindra Dorong Penyempurnaan Latsarmil, Komitmen Lanjutkan KDMP-KNMP Tetap Kuat
Juara Umum MTQ Sumut Ditentukan di Momen Terakhir, Langkat Beri Perlawanan Sengit kepada Medan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Gerai UMKM Syariah Sergai Dibuka, Siap Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Sembako Murah

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:25 WIB

Dengarkan Harapan Anak-Anak Nias, Wagub Sumut Percepat Revitalisasi UPTD Gunungsitoli

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, AMPHIBI Perkuat Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Penanaman 500 Mangrove

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:13 WIB

Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Perkuat SDM melalui Program Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

Buka Opera Tona Sian Huta, Menteri Ekraf : Dukung Seni Pertunjukan Batak ke Panggung Nasional

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎Forum Jogja Damai Kawal Aksi Mahasiswa Tetap Aman Kondusif

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB