LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Mandat pembentukan LBH AMKI secara simbolis diserahkan oleh Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC., yang juga pembina lembaga tersebut.

SK diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., yang hadir mewakili Ketua LBH Heru Riyadi, S.H., M.H.

Tundra Meliala menyampaikan bahwa LBH AMKI dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum kepada insan media serta kreator konten.

“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum,” ujar Tundra.

Ia menyatakan bahwa lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan akses bantuan hukum secara lebih luas.

Tundra menambahkan bahwa AMKI menyediakan wadah pendampingan hukum bagi anggota yang membutuhkan.

Sementara itu, Teguh Ariyanto, mewakili Heru Riyadi menyampaikan kesiapan jajaran LBH AMKI dalam menjalankan mandat organisasi.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Ia menyampaikan bahwa LBH AMKI akan melakukan langkah-langkah awal, termasuk penyusunan program kerja dan koordinasi internal.

Teguh juga menyampaikan bahwa kewajiban memberikan bantuan hukum secara pro bono melekat pada setiap advokat sebagai bagian dari tanggung jawab profesi.

Ia menyebut, LBH menjadi wadah utama untuk menjalankan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam membuka akses keadilan bagi kelompok tidak mampu dan masyarakat yang belum memahami hukum.

“Pengabdian melalui LBH merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi kami sebagai advokat,” tegas peraih gelar Magister Kenotariatan Universitas Tarumanegara (Untar) Jakarta itu.

Adapun susunan kepengurusan LBH AMKI Pusat terdiri atas Pembina Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE, CPCC., Pengawas Dadang Rachmat, S.H., Ketua Heru Riyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., Sekretaris Rukmana, S.H., Wakil Sekretaris Victor, S.H., Bendahara Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE., serta Wakil Bendahara Dicky Irawan, S.H., M.H.(red)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
KP-MBG Laporkan Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG ke Ombudsman RI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah

Berita Terbaru