Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Ikut Aksi, RSUP Sardjito Sebut Berhenti Jantung

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemakaman jenazah  Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, yang meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025)npagi. (Joke)

Pemakaman jenazah Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, yang meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025)npagi. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta  — Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) pagi setelah mengikuti aksi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rheza sempat dilarikan ke RSUP Dr Sardjito dalam kondisi kritis sebelum dinyatakan meninggal.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan, penyebab kematian Rheza secara medis didiagnosis sebagai henti jantung atau cardiac arrest.

“Penyebabnya kita tidak atau belum mengetahui kausannya kenapa, tetapi dalam bahasa medis disebut dengan cardiac arrest atau henti jantung,” kata Banu, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan medis sementara tidak dapat dipublikasikan secara rinci. Informasi tersebut, menurut dia, akan diserahkan kepada pihak berwenang bila diperlukan.

“Hasil pemeriksaan yang ada di kami masih kami simpan. Tidak ada intervensi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Keluarga Tolak Visum

Banu menyebutkan, keluarga menolak dilakukan visum lanjutan pada jenazah Rheza. Dengan demikian, penyebab kematian yang ditetapkan hanya sebatas diagnosis henti jantung.

Rheza diketahui dibawa ke RSUP Sardjito oleh Unit Kesehatan Polda DIY sekitar pukul 06.30 WIB. Saat tiba, kondisinya sudah sangat buruk dan tidak sadarkan diri.

“Jam 06.30 sampai 07.06 kami nyatakan meninggal. Pasien datang dalam kondisi sangat buruk, tapi masih ada tanda kehidupan sehingga kami lakukan pijat jantung,” ungkap Banu.

Upaya Medis

Menurut Banu, tim medis rumah sakit sempat melakukan resusitasi jantung paru (RJP) selama sekitar 30 menit, dibantu oksigenasi dan peralatan medis lain. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa Rheza.

“Teman-teman medis dari Polda sudah melakukan RJP dalam perjalanan. Sesampainya di sini kami lanjutkan dengan tambahan alat,” kata Banu.

Pihak rumah sakit menegaskan, keterangan yang dapat disampaikan kepada publik hanya sebatas diagnosis medis.

“Pasien ini tidak dilakukan visum ad repertum. Dokumen yang muncul hanyalah surat keterangan medis atau resume hasil pemeriksaan,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:54 WIB

Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Sekda Kudus Dilantik, Bupati Gaspol Minta Kerja Cepat Responsif

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:12 WIB