JOGJAOKE.COM, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan jadwal pemanggilan jika sudah ditetapkan. “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu akan kami sampaikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar memenuhi panggilan KPK pada hari yang sama. Lisa hadir pukul 11.25 WIB untuk diperiksa sebagai saksi. Budi mengapresiasi kehadiran Lisa yang dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum. “Keterangan yang disampaikan saksi tentu sangat dibutuhkan penyidik,” katanya.
Ridwan Kamil sebelumnya disebut dalam rangkaian penyidikan setelah KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebuah sepeda motor. Namun, hingga 165 hari setelah penggeledahan, KPK belum memanggil yang bersangkutan.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus pejabat pembuat komitmen Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama). (ihd)