Lina Mariana Sudah Diperiksa, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Joke)

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan jadwal pemanggilan jika sudah ditetapkan. “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu akan kami sampaikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Sementara itu, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar memenuhi panggilan KPK pada hari yang sama. Lisa hadir pukul 11.25 WIB untuk diperiksa sebagai saksi. Budi mengapresiasi kehadiran Lisa yang dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum. “Keterangan yang disampaikan saksi tentu sangat dibutuhkan penyidik,” katanya.

Ridwan Kamil sebelumnya disebut dalam rangkaian penyidikan setelah KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebuah sepeda motor. Namun, hingga 165 hari setelah penggeledahan, KPK belum memanggil yang bersangkutan.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus pejabat pembuat komitmen Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama). (ihd)

Berita Terkait

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia
Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa
Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
Keluarga Minta Presiden Pastikan Kematian Arya Daru Diusut Transparan
26 OBH di DIY Dilibatkan untuk Perluas Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
KPK Telusuri Penyimpangan Kuota Haji Khusus, Diduga Libatkan Ratusan Travel

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara

Senin, 29 September 2025 - 18:57 WIB

Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB