JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Menyambut pergantian tahun 2026, Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mengedepankan keselamatan selama masa liburan, menyusul potensi cuaca ekstrem yang masih membayangi. Imbauan itu disampaikan dalam jumpa pers di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (23/12/2025).
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, liburan Tahun Baru perlu dimaknai secara sederhana dan penuh kehati-hatian. Sikap tersebut, menurut dia, menjadi penting di tengah meningkatnya kejadian bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
“Liburan Tahun Baru sebaiknya dijalani secara wajar, tidak berlebihan, dan tetap mengutamakan kehati-hatian. Cuaca masih berpotensi ekstrem, sehingga kewaspadaan bersama menjadi kunci,” ujar Eko.
Ia mengimbau masyarakat, terutama wisatawan yang berkunjung ke DIY, agar merencanakan perjalanan dengan matang serta mencermati prakiraan cuaca sebelum dan selama perjalanan. Informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), termasuk melalui aplikasi BMKG, diminta menjadi rujukan utama.
“Kami berharap masyarakat dan wisatawan aktif memantau informasi cuaca dari sumber resmi agar risiko selama liburan dapat diminimalkan,” kata Eko.
Komisi A juga meminta Pemerintah Daerah DIY bersama pemerintah kabupaten dan kota memastikan keamanan, kenyamanan, ketenteraman, serta keselamatan masyarakat selama libur Tahun Baru. Koordinasi lintas sektor dengan perangkat daerah dan instansi terkait dinilai krusial agar setiap kewenangan berjalan optimal.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan destinasi wisata di DIY memiliki standar mitigasi bencana yang memadai, terutama di kawasan rawan seperti pesisir pantai, pegunungan, dan perbukitan. Kesiapan relawan serta infrastruktur kebencanaan juga perlu terus diperkuat.
Sekretaris Komisi A DPRD DIY Syarif Guska Laksana menambahkan, momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan agenda tahunan yang menuntut kesiapsiagaan menyeluruh dari semua pihak, meskipun tantangannya selalu berbeda.
“Kegiatan Nataru berlangsung setiap tahun, tetapi kondisi dan risikonya tidak pernah sama. Karena itu, kesiapsiagaan pemerintah, aparat, relawan, dan masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.
Pada aspek lalu lintas, Pemda DIY bersama Polda DIY diminta menyiapkan dan menerapkan rekayasa lalu lintas yang berorientasi pada keselamatan, terutama di ruas jalan dengan lonjakan volume kendaraan. Masyarakat pun diimbau mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Komisi A menegaskan, seluruh imbauan menjelang Tahun Baru 2026 tersebut bertujuan mewujudkan suasana liburan yang aman dan nyaman. Melalui sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, media, serta partisipasi aktif masyarakat, libur Tahun Baru diharapkan berlangsung tertib, kondusif, dan bermakna. (ihd)






