“Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” ujar Meta Ayu saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).
Meta, yang akrab disapa Pita, mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan suaminya. Ia menyebut Arya sebagai pribadi penuh kesabaran, pandai menahan amarah, serta selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain.
“Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, anak-anak, orang tua, dan keluarga. Saya yakin, teman-teman yang pernah berinteraksi langsung dengan Mas Daru pasti merasakan kebaikan beliau,” ucap Pita dengan suara bergetar.
Penugasan ke Finlandia
Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa sebelum peristiwa terjadi, Arya Daru tengah menyiapkan keberangkatan ke Helsinki, Finlandia, untuk tugas barunya sebagai sekretaris dua KBRI. Seluruh dokumen dan biaya perjalanan disebut sudah lengkap, termasuk paspor dan visa bagi istri, anak-anak, hingga orang tua dan mertua.
“Mereka dijadwalkan berangkat pada 31 Juli. Rencana itu membuat keluarga bertanya-tanya atas kesimpulan penyidik yang menyebut kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain,” kata Nicholay.
Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut aparatur negara. “Kasus ini tidak boleh menjadi dark case. Harus ada penyelidikan lanjutan agar terang-benderang,” ujarnya.
Kesimpulan Penyidik Dipertanyakan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain. Hasil pemeriksaan toksikologi tidak menemukan zat berbahaya. Pusat Laboratorium Forensik Polri juga menyatakan tidak ada DNA maupun sidik jari selain milik Arya di lokasi kejadian.
Namun, keluarga menilai hati nurani harus menjadi pegangan dalam pengungkapan kasus ini. “Saya mewakili keluarga dan anak-anak berharap hati nurani itu tidak diabaikan dalam mencari kebenaran,” kata Pita. (ihd)