Jembatan Apung Bantul-Kulon Progo Belum Berizin, Warga Minta Solusi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bantul — Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyatakan jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan wilayah Bantul dan Kulon Progo belum memiliki izin resmi serta dinilai berbahaya. Meski demikian, pengelola meminta agar pemerintah memberi jalan keluar jika perizinan tak kunjung diberikan.

“Kemarin BBWSSO sudah ke lokasi dan menyarankan harus ada izinnya,” kata salah satu inisiator pembangunan jembatan apung, Sudiman, di Bantul, Senin (25/8/2025).

Menurut Sudiman, jembatan tersebut sangat membantu mobilitas masyarakat dalam keseharian, terutama untuk mempercepat akses antarwilayah. Ia juga mengklaim konstruksi jembatan aman dilalui kendaraan dengan beban hingga satu ton. “Kalau memang dikasih izin ya tidak apa-apa, kalau tidak ya beri kami solusi,” ujarnya.

Pihak BBWSSO menegaskan, dari sisi aturan, jembatan itu masuk kategori pengusahaan sumber daya air (SDA) lantaran pengguna dikenai tarif penyeberangan. Merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perizinan SDA, pengoperasian jembatan semacam itu wajib melalui mekanisme perizinan.

“Regulasi jelas. Karena ada pungutan biaya, jembatan ini masuk kategori pengusahaan SDA,” ujar Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, Jumat (22/8/2025).

Selain aspek regulasi, asesmen cepat BBWSSO menilai konstruksi jembatan berbahaya. “Tinjauan sekilas, berbahaya. Rekomendasi kami, ini tidak aman,” tegas Vicky. (ihd)

Berita Terkait

Polisi Tidur Dipasang di Tiga Perlintasan KA Tanpa Palang di Wonogiri
Kejari Kulon Progo Geledah BUKP Wates, Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah
Ricuh Suporter di Yogyakarta, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Kericuhan Suporter Pecah di Yogyakarta, Bus dan Fasilitas Umum Jadi Sasaran
Prabowo Tegaskan Tak Bela Pejabat Korupsi, Noel Jadi Tersangka Pertama Kabinet
Immanuel Ebenezer Dicopot, KPK Temukan Aliran Dana Rp3 Miliar dan Hadiah Ducati
Immanuel Ebenezer Tersangka, KPK Dalami Dugaan Pemerasan di Kemenaker
Lina Mariana Sudah Diperiksa, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Polisi Tidur Dipasang di Tiga Perlintasan KA Tanpa Palang di Wonogiri

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Kejari Kulon Progo Geledah BUKP Wates, Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Ricuh Suporter di Yogyakarta, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Apung Bantul-Kulon Progo Belum Berizin, Warga Minta Solusi

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kericuhan Suporter Pecah di Yogyakarta, Bus dan Fasilitas Umum Jadi Sasaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - Pelaku seni budaya di Yogyakarta. (Jogja)

Politik

Seniman Jogja Dorong Gotong Royong Hadapi Pemangkasan Danais

Senin, 25 Agu 2025 - 17:44 WIB