Jembatan Apung Bantul-Kulon Progo Belum Berizin, Warga Minta Solusi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bantul — Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyatakan jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan wilayah Bantul dan Kulon Progo belum memiliki izin resmi serta dinilai berbahaya. Meski demikian, pengelola meminta agar pemerintah memberi jalan keluar jika perizinan tak kunjung diberikan.

“Kemarin BBWSSO sudah ke lokasi dan menyarankan harus ada izinnya,” kata salah satu inisiator pembangunan jembatan apung, Sudiman, di Bantul, Senin (25/8/2025).

Menurut Sudiman, jembatan tersebut sangat membantu mobilitas masyarakat dalam keseharian, terutama untuk mempercepat akses antarwilayah. Ia juga mengklaim konstruksi jembatan aman dilalui kendaraan dengan beban hingga satu ton. “Kalau memang dikasih izin ya tidak apa-apa, kalau tidak ya beri kami solusi,” ujarnya.

Pihak BBWSSO menegaskan, dari sisi aturan, jembatan itu masuk kategori pengusahaan sumber daya air (SDA) lantaran pengguna dikenai tarif penyeberangan. Merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perizinan SDA, pengoperasian jembatan semacam itu wajib melalui mekanisme perizinan.

“Regulasi jelas. Karena ada pungutan biaya, jembatan ini masuk kategori pengusahaan SDA,” ujar Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, Jumat (22/8/2025).

Selain aspek regulasi, asesmen cepat BBWSSO menilai konstruksi jembatan berbahaya. “Tinjauan sekilas, berbahaya. Rekomendasi kami, ini tidak aman,” tegas Vicky. (ihd)

Berita Terkait

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia
Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa
Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
Keluarga Minta Presiden Pastikan Kematian Arya Daru Diusut Transparan
26 OBH di DIY Dilibatkan untuk Perluas Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
KPK Telusuri Penyimpangan Kuota Haji Khusus, Diduga Libatkan Ratusan Travel

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara

Senin, 29 September 2025 - 18:57 WIB

Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB