JOGJAOKE.COM, Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat menghentikan spekulasi publik setelah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terkait dugaan anak biologisnya. Tes menyatakan CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak kandung Ridwan Kamil.
“Hasil tes DNA sudah jelas. CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang perdebatan, baik di media sosial maupun di media lainnya,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Muslim menegaskan, uji DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri bersifat objektif, transparan, independen, dan sah secara hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik yang telah berlangsung sejak Maret 2025.
Proses Hukum
Tes DNA ini merupakan bagian dari penyidikan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik, setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak Ridwan.
Hormati Proses
Menurut Muslim, kliennya menerima dan menghormati penuh hasil tes DNA tersebut. “Pak Ridwan Kamil sejak awal menyampaikan, apa pun hasil dari proses hukum ini, beliau menghormatinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pusdokkes Polri yang dinilai profesional dalam menjalankan pemeriksaan. Dengan adanya kejelasan hasil, Muslim berharap semua pihak bisa menata kembali kehidupan tanpa diliputi spekulasi.
“Semua sudah selesai. Mari kita akhiri perdebatan dan fokus pada masa depan yang lebih baik,” katanya. (ihd)