JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Polemik renovasi Gedung Sate di Bandung yang menelan biaya Rp 3,9 miliar kembali mencuat setelah dua mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Taufik Ridho dan Efriza Nur Hadi, merilis kajian akademik yang menilai proyek tersebut tidak memenuhi prinsip efisiensi anggaran serta berpotensi mengganggu keutuhan nilai historis bangunan cagar budaya nasional itu.
Kajian yang disusun melalui Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (IKPM) Jawa Barat–Yogyakarta tersebut menyoroti bahwa renovasi pagar, lantai, dan area parkir tidak tergolong kebutuhan mendesak. “Ketika Jawa Barat masih menghadapi angka pengangguran tinggi dan ketimpangan akses pendidikan, alokasi anggaran sebesar ini jelas tidak tepat sasaran. Pemerintah seharusnya memfokuskan APBD pada kebutuhan masyarakat yang lebih fundamental,” ujar Taufik dalam keterangan daring, Rabu (26/11).
BPS mencatat Jawa Barat memiliki 1,81 juta pengangguran, sementara 128 kecamatan belum memiliki SMA/SMK negeri. Kondisi tersebut, menurut Taufik dan Efriza, semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah dibanding pembiayaan fasilitas yang dinilai non-esensial.
Efriza turut menyoroti dinamika eksekutif dan legislatif dalam proses persetujuan anggaran. Ia menilai ketidaksinkronan antara pemerintah provinsi dan DPRD terlihat dari kritik sejumlah anggota dewan yang kemudian tetap menyetujui dokumen Perubahan APBD. “Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan serta minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dari aspek pelestarian budaya, rencana penambahan ornamen Sunda dalam renovasi juga dipandang berpotensi mengaburkan identitas arsitektur Gedung Sate yang mengusung gaya Indo-Eropa. “Pelestarian cagar budaya tidak hanya soal fisik bangunan, melainkan juga menjaga narasi sejarah yang melekat,” tambah Taufik.
Dalam kajiannya, kedua mahasiswa itu mengajukan enam rekomendasi, mulai dari audit anggaran oleh KPK atau BPK, peninjauan ulang alokasi APBD, prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan UMKM, optimalisasi pengawasan DPRD, hingga komitmen menjaga keaslian cagar budaya.
Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kebijakan anggaran lebih transparan, tepat sasaran, dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. (ihd)






