Fraksi Gerindra: Penyelesaian Masalah TKD Jangan Alihkan Kesalahan ke Brimob dan Pengadilan

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BINJAI – Fraksi Gerindra DPRD Binjai minta Walikota Binjai Amir Hamzah tidak kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.

Kemarin, Selasa (2/6), DPRD Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kegiatan dari anggaran TKD senilai 133 Miliar. Dalam rincian judul kegiatan tersebut tercantum nama kegiatan di Brimob dan Pengadilan senilai 1,95 Miliar.

“Sejak awal kami sudah bertanya, apakah item-item kegiatan ini bisa diubah, sebab ada bayak aspirasi dari Dapil yang perlu disahuti. Dijawab tidak bisa diubah, namun belakangan diinformasikan kalau kegiatan di Brimob dan Pengadilan itu tidak diakomodir oleh Pemko,” kata Ronggur Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Rabu (3/6).

Katanya, sikap tersebut sangat disayangkan dan terkesan mengkambinghitamkan Brimob dan Pengadilan. Jika tidak diakomodir, mengapa harus dimasukkan ke data pengguna anggaran jika ternyata Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir.

“Anggaran di PU itu 55,4 Miliar, jika Brimob dan Pengadilan nilai kegiatannya 1,95 Miliar, berarti kan jumlah anggaran di PU itu harusnya jadi berkurang. Nah mengapa diawal dibilang item-item kegiatan yang sudah disusun tidak bisa diubah, namun ternyata untuk kegiatan di Brimob dan Pengadilan kemudian tidak diakomodir namun anggarannya tetap ditempelkan masuk di 55,4 Miliar?” tanya Ronggur.

Fraksi Gerindra mendukung dan menilai bantuan pembangunan untuk lembaga vertikal itu penting dilaksanakan sebagai wujud menjaga harmonitas dalam menjaga kota Binjai.

Menurutnya, suasana rapat kemarin berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tidak menyentuh persoalan inti jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri terkait penggunaan dana TKD.(*)

Berita Terkait

Atasi Kelangkaan Darah Saat Kondisi Darurat, Dosen UMY Dorong Penguatan Standar Mutu Layanan
Konvoi PSHT Diduga Hambat Ambulans, Nyawa Warga Karanganyar Tak Tertolong
Program Prioritas Pemerintah Dikritik, Dosen UMY Sebut Masalah Utama Ada pada Tata Kelola
Kontribusi Nyata untuk Bangsa, Wamen Koperasi dan Sejumlah Tokoh Diganjar Impactful Unnes Alumni Award 2026
Bantu Penglihatan Warga, Program Kacamata Gratis di Langkat Sasar Ribuan Orang
Di Balik Layar Kecantikan: Naturalisasi Standar Kecantikan dan Komodifikasi Feminitas pada Konten Nanda Arsyinta
Lazismu UMY dan RS AMC Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Berkelanjutan
Lazismu UMY Gelar Khitan Modern dan Donor Darah untuk Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Atasi Kelangkaan Darah Saat Kondisi Darurat, Dosen UMY Dorong Penguatan Standar Mutu Layanan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:11 WIB

Konvoi PSHT Diduga Hambat Ambulans, Nyawa Warga Karanganyar Tak Tertolong

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59 WIB

Program Prioritas Pemerintah Dikritik, Dosen UMY Sebut Masalah Utama Ada pada Tata Kelola

Senin, 22 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kontribusi Nyata untuk Bangsa, Wamen Koperasi dan Sejumlah Tokoh Diganjar Impactful Unnes Alumni Award 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Bantu Penglihatan Warga, Program Kacamata Gratis di Langkat Sasar Ribuan Orang

Berita Terbaru