Empat Konfederasi Buruh Tak Turun Aksi, Jaga Kondusivitas Pasca Kericuhan

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (Antara)

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (Antara)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Empat konfederasi serikat pekerja di Indonesia sepakat menunda aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Keputusan itu diambil menyusul kericuhan yang terjadi pada aksi massa pekan lalu, yang berujung pada pembakaran dan penjarahan.

Empat konfederasi tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaruan, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025), menegaskan bahwa para pemimpin serikat telah memberi arahan kepada anggota untuk menahan diri. “Empat konfederasi buruh sepakat untuk tidak menurunkan massa dalam waktu dekat karena kami ingin menjaga kondusivitas, damai,” ujarnya.

Menurut Andi Gani, instruksi bersama itu telah dikeluarkan tiga hari lalu bersama Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban. Instruksi tersebut menegaskan buruh diminta bersiaga di tempat masing-masing, tetapi tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. “Kami tidak akan tinggal diam apabila wilayah industri tempat buruh bekerja diganggu. Namun, demonstrasi damai tetap harus dijaga sebagai bagian dari ruang demokrasi,” kata Andi Gani.

Khusus bagi anggota KSPSI, ia menekankan pentingnya disiplin terhadap instruksi organisasi. “Saya imbau seluruh buruh dari KSPSI untuk menunggu instruksi, menghindari wilayah berbahaya, dan tetap taat pada komando,” lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, pihaknya belum berencana menggelar aksi dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa setiap aksi harus mengikuti prosedur hukum dan menjauhi kekerasan. “Kalau aksi dilakukan dengan cara anarkis, yang rugi kita semua,” kata Said Iqbal. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54
Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras
Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah
Jelang Pelimpahan Perkara, Tim Hukum Korban Daycare Little Aresha Temui Kejaksaan
Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik Dinilai Penting Hadapi Tantangan Birokrasi
‎Magang Nasional 2026 Buka Peluang Disabilitas, Pakar Puji Langkah Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WIB

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah

Berita Terbaru