‎Dua Perempuan Bawa 4,2 Kg Emas Tersembunyi, Bea Cukai YIA Bertindak!

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sleman – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4,2 kilogram padatan diduga emas senilai hampir Rp11 miliar melalui Bandara YIA, Kulon Progo.
‎
‎Penindakan berlangsung Minggu (18/10/2026), terhadap dua perempuan warga negara Tiongkok yang hendak terbang menuju Singapura menggunakan pesawat Scoot nomor penerbangan TR 249.
‎
‎Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Agus Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai keberangkatan kedua penumpang.
‎
‎“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengamatan terhadap penumpang tersebut di area keberangkatan Bandara YIA,” kata Agus.
‎
‎Petugas kemudian memeriksa kedua penumpang yang dicurigai membawa barang tanpa dokumen pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang ke luar daerah pabean.
‎
‎Dari pemeriksaan penumpang berinisial CSW, petugas menemukan padatan diduga emas seberat 2.131 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam.
‎
‎Sementara itu, penumpang berinisial JP kedapatan membawa padatan serupa seberat 2.135 gram yang juga disembunyikan pada tubuhnya.
‎
‎Dari kedua penumpang, petugas mengamankan total 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan yang diduga emas.
‎
‎Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp11 miliar, sedangkan potensi kerugian bea keluar tercatat lebih dari Rp1,6 miliar.
‎
‎“Kedua penumpang beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut,” ujar Agus.
‎
‎Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang sekaligus mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan yang berlaku.
‎
‎Menurut Agus, modus penyembunyian barang pada tubuh menunjukkan pentingnya pengawasan cermat di pintu keberangkatan internasional, terutama melalui analisis informasi intelijen.
‎
‎Petugas juga mengandalkan pengamatan lapangan dan pemeriksaan mendalam berdasarkan indikasi yang ditemukan selama proses pengawasan penumpang.
‎
‎Bea Cukai Yogyakarta menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan barang yang dibawa ke luar negeri memenuhi ketentuan ekspor.
‎
‎Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah pengeluaran barang lintas negara yang tidak sesuai dengan aturan kepabeanan.
‎
‎Agus menyebut pengawasan konsisten diperlukan agar kegiatan ekspor Indonesia berjalan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Ia juga menekankan keberhasilan penindakan tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi DIY, InJourney Airports, dan Aviation Security.
‎
‎“Ini semua juga berkat kerja sama dan sinergi yang baik antarinstansi,” kata Agus, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan bandara.
‎
‎Agus mengimbau masyarakat dan pelaku perjalanan internasional memahami ketentuan sebelum membawa barang ke luar negeri, termasuk kewajiban pemberitahuan pabean.
‎
‎“Setiap barang yang dibawa melintasi batas negara harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pemberitahuan kepada petugas apabila dipersyaratkan,” pungkasnya.(waw)

Berita Terkait

Yuni Ajukan Hak Jawab, Wartawan Klaim Pegang Pengakuan Pria
Lantik 63 Pejabat, Bupati Sleman Tegaskan Meritokrasi dan Pelayanan
Mahasiswa UMY-UII Kepung DPRD DIY, Desak Evaluasi MBG hingga Tuntaskan HAM
‎Dialog Buntu, Demo DPRD DIY Ricuh, Massa Rusak Fasilitas
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum Desak Polda DIY Gelar Perkara Khusus
Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi
UWM dan DP3AP2 DIY Bongkar Bahaya Kekerasan Berbasis Gender
Aksi Massa di Malioboro Hingga Titik 0, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Yuni Ajukan Hak Jawab, Wartawan Klaim Pegang Pengakuan Pria

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Mahasiswa UMY-UII Kepung DPRD DIY, Desak Evaluasi MBG hingga Tuntaskan HAM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

‎Dialog Buntu, Demo DPRD DIY Ricuh, Massa Rusak Fasilitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum Desak Polda DIY Gelar Perkara Khusus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Yogyakarta

Yuni Ajukan Hak Jawab, Wartawan Klaim Pegang Pengakuan Pria

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:11 WIB