JOGJAOKE.COM, Sleman – Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta bersama DP3AP2 DIY memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Sivitas akademika didorong berani mengenali, mencegah, dan merespons kekerasan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan bertema Mendorong Sensitivitas terhadap Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi, Selasa (13/10).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Piwulangan, Kampus Terpadu UWM, diikuti Satgas PPKPT dan perwakilan mahasiswa lintas program studi untuk membangun kampus aman.
Wakil Rektor III UWM, Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, mengapresiasi DP3AP2 DIY yang menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci pencegahan kekerasan.
Roni menilai, kasus kekerasan yang muncul perlu menjadi perhatian serius seluruh warga kampus. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus bersama-sama menjaga lingkungan akademik.
Ia menekankan pentingnya membangun suasana kampus yang aman dan nyaman. Kesadaran saling menghormati diperlukan agar setiap orang dapat menjalani aktivitas akademik tanpa ancaman kekerasan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY, Beni Kusambodo, menjelaskan kekerasan di perguruan tinggi memiliki beragam bentuk.
“Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik,” kata Beni dalam pemaparannya. Kekerasan juga dapat berupa tekanan psikis, perundungan, kekerasan seksual, kebijakan yang mengandung kekerasan, diskriminasi, hingga intoleransi.
Beni mengungkapkan, kekerasan dapat muncul akibat ketimpangan relasi kuasa. Kondisi tersebut memungkinkan seseorang menyalahgunakan pengaruh untuk mengendalikan atau merugikan orang lain.
Relasi kuasa, jelasnya, dapat bersumber dari pendidikan, pengetahuan, kondisi ekonomi, status sosial, kewenangan, maupun kondisi fisik. Penyalahgunaan berbagai sumber daya tersebut perlu diwaspadai.
Beni juga menyoroti mahasiswa sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan. Data DP3AP2 DIY menunjukkan mahasiswa mengalami kekerasan psikis, fisik, dan seksual.
Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya sistem pencegahan dan penanganan yang menyeluruh. Kampus perlu memastikan laporan kekerasan memperoleh respons tepat, bukan dibiarkan tanpa penyelesaian.
Psikolog UPT PPA Kota Yogyakarta, Devi Riana Sari, mengajak peserta memahami proses terjadinya kekerasan sekaligus mempelajari respons yang tepat ketika menghadapinya.
Devi merangkum pendekatan pencegahan melalui empat kata kunci, yakni mengenali, memahami, mencegah, dan merespons. Keempatnya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kampus.
“Tidak ada karakteristik korban yang membenarkan kekerasan,” tegas Devi. Korban dapat berasal dari berbagai latar belakang, tanpa memandang gender, angkatan, maupun kondisi disabilitas.
Menurut Devi, pelaku juga tidak selalu menunjukkan perilaku mencurigakan sejak awal. Pelaku bisa berasal dari lingkaran terdekat yang selama ini dipercaya korban.
Teman, pasangan, senior, junior, anggota organisasi, maupun orang berpengaruh dapat menjadi pelaku. Karena itu, penilaian harus berfokus pada perilaku dan situasi, bukan stereotip.
Devi secara khusus mengingatkan pentingnya orientasi mahasiswa yang aman. Kegiatan tersebut seharusnya membangun adaptasi, solidaritas, rasa memiliki, dan hubungan positif antarmahasiswa.
Orientasi, lanjutnya, tidak boleh menjadi ruang intimidasi, penghinaan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, ancaman, ataupun eksploitasi senioritas. Tradisi tidak membenarkan tindakan yang merugikan mahasiswa.
Ia juga mendorong warga kampus tidak sekadar merasa aman karena tidak melakukan kekerasan. Kepedulian harus diwujudkan melalui keberanian bertindak ketika menyaksikan tindakan tersebut.
Sivitas akademika perlu memberikan ruang aman bagi korban untuk bercerita, menghormati hak setiap orang menolak, serta tidak menormalisasi perilaku kekerasan.
Sosialisasi ditutup dengan pesan “Melihat. Memahami. Bertindak.” UWM bersama DP3AP2 DIY mendorong keterlibatan seluruh warga kampus untuk membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.(ady)






