DPRD DIY Bentuk Pansus Bahas Riset, Layak Anak, Pariwisata, dan Industri Kreatif

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna, Jumat (19/9/2025). Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Keputusan Dewan (Rakepwan) oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd.

Empat bahan acara yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  • Raperda Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah (Bahan Acara Nomor 26/2025). Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem riset, mendorong pengambilan kebijakan berbasis data, serta meningkatkan daya saing daerah. Penyusunannya dikawal Kanwil Kemenkumham DIY bersama lembaga riset dan pemangku kepentingan.

  • Raperda Daerah Layak Anak (Bahan Acara Nomor 27/2025). Aturan ini ditujukan menjadikan DIY sebagai provinsi layak anak pertama di Indonesia. Substansinya mencakup pembentukan gugus tugas, rencana aksi daerah, indikator penilaian, hingga alokasi anggaran untuk pemenuhan hak anak.

  • Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2025–2045 (Bahan Acara Nomor 28/2025). RIPPARDA akan menjadi panduan pembangunan pariwisata jangka panjang yang inklusif, berkelanjutan, dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan.

  • Rakepwan Rekomendasi Pengawasan Perda Nomor 9 Tahun 2017 (Bahan Acara Nomor 29/2025). Fokusnya pada evaluasi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan industri kreatif, koperasi, dan usaha kecil, termasuk tantangan akses pendanaan serta efektivitas perlindungan usaha mikro.

Selain menetapkan agenda, rapat juga menyepakati susunan pimpinan dan anggota Pansus yang akan mengawal pembahasan masing-masing raperda. DPRD DIY menargetkan seluruh pembahasan selesai sesuai jadwal kerja tahun 2025.

Pimpinan dewan menegaskan, Pansus harus bekerja secara profesional, transparan, serta membuka ruang partisipasi publik. “Langkah ini penting untuk memperkuat fungsi legislasi sekaligus memastikan regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar pimpinan DPRD DIY.

Dengan pembentukan Pansus, DPRD DIY berharap hasil pembahasan segera memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. (ihd)

Berita Terkait

Forkomsanda DIY Perkuat Sinergi Keamanan Siber Daerah dalam Tanggung Jawab Kolektif
Sultan Yogya Pilih Tanpa Patwal: Saya Bisa Nyopiri Sendiri Kok
DPRD DIY Dorong Normalisasi Bendung Widoro untuk Pulihkan Irigasi Warga Candibinangun
Komisi A DPRD DIY Pantau Implementasi Perda Pendidikan Pancasila di Bantul
Pemda DIY Tak Naikkan Pajak, Eko Suwanto: Bentuk Nyata Gotong Royong Jaga Daya Beli Rakyat
TNI dan Rakyat Bersatu, Koramil Kaliwiro Tebar Kepedulian Sosial
Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI
Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Forkomsanda DIY Perkuat Sinergi Keamanan Siber Daerah dalam Tanggung Jawab Kolektif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Sultan Yogya Pilih Tanpa Patwal: Saya Bisa Nyopiri Sendiri Kok

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:11 WIB

DPRD DIY Dorong Normalisasi Bendung Widoro untuk Pulihkan Irigasi Warga Candibinangun

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Komisi A DPRD DIY Pantau Implementasi Perda Pendidikan Pancasila di Bantul

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Pemda DIY Tak Naikkan Pajak, Eko Suwanto: Bentuk Nyata Gotong Royong Jaga Daya Beli Rakyat

Berita Terbaru