JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kekurangan tenaga medis di layanan kesehatan primer masih menjadi persoalan mendasar dalam sistem kesehatan Indonesia. Data BPJS Kesehatan menunjukkan sebanyak 454 puskesmas tidak memiliki dokter umum dan 2.375 puskesmas tidak memiliki dokter gigi, kondisi yang dinilai menghambat mutu layanan dasar masyarakat.
Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY), Prof Arlina Dewi, menegaskan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan tidak dapat berfungsi optimal tanpa keberadaan dokter. Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dokter umum berperan sebagai gatekeeper yang menentukan jalur layanan pasien.
“Ketika fungsi gatekeeper tidak berjalan, sistem menjadi tidak teratur. Rumah sakit menangani pasien yang seharusnya bisa diselesaikan di puskesmas, sementara kasus yang membutuhkan dokter spesialis tertunda,” ujar Arlina, Senin (1/12/2025). Ia menambahkan bahwa persoalan terbesar tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi juga ketimpangan distribusi dokter.
Akibatnya, angka rujukan dari puskesmas ke rumah sakit terus meningkat, memicu membengkaknya pembiayaan JKN. Banyak kasus yang sebenarnya bisa ditangani dokter layanan primer justru berakhir di rumah sakit dengan biaya yang lebih tinggi.
Kebutuhan dokter nasional pun masih jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan rasio 1 dokter per 1.000 penduduk. Dengan populasi 278 juta jiwa, Indonesia idealnya membutuhkan 278.000 dokter, sementara ketersediaan saat ini baru sekitar 180.000 dokter umum dan 43.000 dokter gigi.
“Dokter kita masih kurang, terutama dokter gigi, dan penyebarannya sangat tidak merata. Banyak dokter memilih kota besar, sementara daerah 3T bahkan tidak memiliki satu dokter pun,” kata Arlina.
Ia menekankan bahwa layanan primer seharusnya mampu menangani lebih dari 70 persen penyakit umum, sehingga rumah sakit dapat fokus pada kasus berat. Tanpa dokter di lini pertama, beban rujukan meningkat dan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan dasar yang seharusnya dekat dan mudah dijangkau.
Distribusi Dokter Masih Jadi PR Besar
Selain minimnya jumlah tenaga medis, Arlina Dewi menyoroti minimnya pemerataan distribusi dokter, terutama di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Banyak dokter enggan ditempatkan di daerah yang fasilitasnya terbatas dan minim dukungan.
Ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif untuk menjamin distribusi tenaga kesehatan yang adil dan berkelanjutan. Menurut dia, persoalan penempatan dokter berkaitan erat dengan kesejahteraan, jenjang karier, serta jaminan bagi keluarga tenaga kesehatan.
“Pemerintah daerah harus memandang dokter sebagai aset yang perlu diberi dukungan penuh, bukan sekadar pelengkap fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dengan persoalan mendasar pada ketersediaan dan distribusi dokter, Arlina menilai perbaikan layanan primer menjadi kunci pembenahan sistem kesehatan nasional, sekaligus penentu efisiensi pembiayaan negara di bidang kesehatan. (ihd)






