Immanuel Ebenezer Tersangka, KPK Dalami Dugaan Pemerasan di Kemenaker

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tersangka lain dengan rompi oranye dan tangan terborgol. (Joke)

Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tersangka lain dengan rompi oranye dan tangan terborgol. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, lembaganya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Dari hasil pengembangan, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer.

“KPK melakukan penahanan terhadap tersangka IEG selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Immanuel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker. OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita puluhan kendaraan dan menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker. (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru