Hasil Tes DNA Negatif, Ridwan Kamil Minta Publik Hentikan Spekulasi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Joke)

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat menghentikan spekulasi publik setelah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terkait dugaan anak biologisnya. Tes menyatakan CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak kandung Ridwan Kamil.

“Hasil tes DNA sudah jelas. CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang perdebatan, baik di media sosial maupun di media lainnya,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Muslim menegaskan, uji DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri bersifat objektif, transparan, independen, dan sah secara hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik yang telah berlangsung sejak Maret 2025.

Proses Hukum

Tes DNA ini merupakan bagian dari penyidikan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik, setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak Ridwan.

Hormati Proses

Menurut Muslim, kliennya menerima dan menghormati penuh hasil tes DNA tersebut. “Pak Ridwan Kamil sejak awal menyampaikan, apa pun hasil dari proses hukum ini, beliau menghormatinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pusdokkes Polri yang dinilai profesional dalam menjalankan pemeriksaan. Dengan adanya kejelasan hasil, Muslim berharap semua pihak bisa menata kembali kehidupan tanpa diliputi spekulasi.

“Semua sudah selesai. Mari kita akhiri perdebatan dan fokus pada masa depan yang lebih baik,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru