Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Bumi Adil Law Firm and Associates membuka layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Kota Bandar Lampung mulai Jumat, 17 Oktober 2025.

Program ini mencakup perkara pidana maupun perdata, baik untuk mereka yang berstatus penggugat, tergugat, pelapor, terlapor, maupun terdakwa. Layanan gratis ini tidak mencakup perkara perceraian.

Managing Partner Bumi Adil Law Firm and Associates, M. Rian Ali Akbar, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini dihadirkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sengaja membuka bantuan hukum gratis dengan menyisihkan uang kas kantor. Harapannya, masyarakat kurang mampu di Kota Bandar Lampung bisa lebih mudah mendapatkan akses hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta menyelesaikan masalah secara tuntas dan adil,” ujar Rian Ali.

Ia menambahkan, layanan ini juga diharapkan dapat mencegah intimidasi terhadap warga, memberikan rasa aman, dan mendorong keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Layanan ini berpusat di kantor Bumi Adil Law Firm and Associates yang beralamat di Jl. Pulau Batam Raya No. 39, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat menghubungi 0853-8000-0817. (red)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar
‎AI Guncang Dunia Pers, Jurnalis Diuji Menjaga Etika Digital

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru