Pemprov dan DPRD Banten Perkuat Sinergi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas tersebut dinilai sukses mendorong kinerja keuangan daerah hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sepuluh kali berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gd DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahap akhir dari siklus tahunan pengawasan anggaran. Tahapan ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK, yang hasilnya menjadi substansi utama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, persetujuan bersama atas Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan disahkan.

“Dokumen tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dimyati.

Atas nama Pemprov Banten, Dimyati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Bang Andra Bangun Jalan Desa, Akses Ekonomi dan Layanan Publik Makin Terbuka
Kapolda Banten Tatap Muka dengan Polwan, Tekankan Penguatan Pengabdian dan Profesionalisme
Sekda Banten Deden Apriandhi Lantik 21 ASN di Pendopo Gubernur
APBD Perubahan 2026 Difokuskan pada Target RPJMD, Ini Penegasan Andra Soni
Achmad Dimyati Dorong Pengelolaan Zakat Tepat Sasaran untuk Perkuat Kepedulian Sosial
15 Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Harapan Baru Nelayan Banten
Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM, Lokasi di Banten Dicek Polisi
Gubernur Andra Soni Pastikan Kesejahteraan Nelayan Jadi Perhatian Pemprov Banten

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:38 WIB

Bang Andra Bangun Jalan Desa, Akses Ekonomi dan Layanan Publik Makin Terbuka

Rabu, 30 September 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Banten Tatap Muka dengan Polwan, Tekankan Penguatan Pengabdian dan Profesionalisme

Selasa, 29 September 2026 - 11:35 WIB

Sekda Banten Deden Apriandhi Lantik 21 ASN di Pendopo Gubernur

Selasa, 29 September 2026 - 11:20 WIB

APBD Perubahan 2026 Difokuskan pada Target RPJMD, Ini Penegasan Andra Soni

Selasa, 29 September 2026 - 10:48 WIB

Achmad Dimyati Dorong Pengelolaan Zakat Tepat Sasaran untuk Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru