Pemprov dan DPRD Banten Perkuat Sinergi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas tersebut dinilai sukses mendorong kinerja keuangan daerah hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sepuluh kali berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gd DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahap akhir dari siklus tahunan pengawasan anggaran. Tahapan ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK, yang hasilnya menjadi substansi utama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, persetujuan bersama atas Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan disahkan.

“Dokumen tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dimyati.

Atas nama Pemprov Banten, Dimyati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Raker APPSI Soroti UMKM dan Pajak Air Permukaan, Andra Soni Tekankan Pengelolaan SDA Berkelanjutan
HIPMI Banten Bawa Peluang Ekspor, UMKM Desa Tegal Maja Bidik Pasar Jepang
Pemprov Banten Hadirkan Sekolah Gratis, Bawa Asa Baru bagi Keluarga Buruh Harian Lepas
Gubernur Andra Soni Hadiri Pembukaan Rangkaian Raker APPSI di Nusa Tenggara Barat
Polda Banten Dorong Kesadaran Publik dalam Upaya Pencegahan Premanisme
Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Perkuat Keberlangsungan Sekolah Swasta
Program Sekolah Gratis Banten Wujudkan Mimpi Sarbini Sekolahkan Putranya
Tak Sekadar Administrasi, Pemprov Banten Optimalkan SAKIP untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Raker APPSI Soroti UMKM dan Pajak Air Permukaan, Andra Soni Tekankan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:30 WIB

HIPMI Banten Bawa Peluang Ekspor, UMKM Desa Tegal Maja Bidik Pasar Jepang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemprov Banten Hadirkan Sekolah Gratis, Bawa Asa Baru bagi Keluarga Buruh Harian Lepas

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Andra Soni Hadiri Pembukaan Rangkaian Raker APPSI di Nusa Tenggara Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Banten Dorong Kesadaran Publik dalam Upaya Pencegahan Premanisme

Berita Terbaru