Eks Lurah Condongcatur Ditahan, Korupsi Tanah Kas Desa Terbongkar di Sleman

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, SLEMAN – Mantan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Padukuhan Gandok, Kabupaten Sleman.

Tersangka diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai lurah untuk menyewakan tanah kas desa secara ilegal kepada sejumlah pihak.

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim, mengungkapkan praktik tersebut dilakukan saat Reno masih menjabat sebagai lurah.

Menurutnya, status Reno sebagai kepala desa membuat para penyewa tidak menaruh rasa curiga terhadap legalitas penyewaan tanah tersebut.

“Ya seperti itu, karena kan perangkat desa yang menyewakan. Mereka merasa aman karena yang menawarkan dan menyewakan adalah lurah,” ujar Haris saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (30/6/2026).

Haris menjelaskan, penyidik menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemanfaatan tanah kas desa.

Tanah yang seharusnya dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan justru disewakan tanpa prosedur yang sah sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan desa.

“Jabatan yang dimiliki tersangka diduga digunakan untuk memuluskan penyewaan tanah kas desa secara tidak sesuai aturan. Karena itu proses hukum terus berjalan,” tegas Haris.

Polda DIY juga masih mendalami aliran dana hasil penyewaan serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Penyidik memastikan pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi itu.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dalam proses penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik,” pungkas Haris. (waw)

Berita Terkait

‎GPM Yogyakarta Tegaskan Marhaenisme Bukan Kendaraan Politik Pribadi Kekuasaan
OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm Keras Kampus Negeri Yogyakarta
Rayakan HUT RI ke-81, KAWAL Indonesia Bergerak Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat
Desil DTSEN Bisa Berubah, Pakar UMY: Jangan Dianggap Label Mutlak Kesejahteraan
Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD RSCM, Dosen UMY Soroti Patient Flow Rumah Sakit
GPM Tegaskan Independensi, Marhaenisme Tetap Jadi Garis Perjuangan Organisasi
Ekonomi Digital Makin Beragam, Pemkot Yogyakarta Masukkan Kreator Konten dalam Pendataan UMKM
Pameran Batik Kontemporer Prawirotaman Angkat Karya dan Kreativitas Pembatik Muda

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

‎GPM Yogyakarta Tegaskan Marhaenisme Bukan Kendaraan Politik Pribadi Kekuasaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:15 WIB

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm Keras Kampus Negeri Yogyakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, KAWAL Indonesia Bergerak Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Desil DTSEN Bisa Berubah, Pakar UMY: Jangan Dianggap Label Mutlak Kesejahteraan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD RSCM, Dosen UMY Soroti Patient Flow Rumah Sakit

Berita Terbaru

Yogyakarta

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm Keras Kampus Negeri Yogyakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:15 WIB