Inspektorat Sleman Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bangunkerto, ‎Publik Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎SLEMAN – Kasus dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, terus bergulir.
‎
Meski Carik dan Danarta Kalurahan Bangunkerto telah dinonaktifkan dari jabatannya, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan proses pengusutan belum berakhir.
‎
Inspektorat Sleman kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan kalurahan tersebut.
‎
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan Inspektorat masih fokus memeriksa berbagai dokumen, surat pertanggungjawaban, hingga administrasi penggunaan anggaran.
‎
“Pendalaman masih berlangsung sebagai tindak lanjut dari temuan awal. Kami menargetkan proses ini selesai sekitar pertengahan Juli 2026, sehingga gambaran permasalahan bisa diketahui secara utuh,” ujarnya.
‎
Harda menegaskan pemerintah belum dapat menyampaikan besaran dugaan kerugian negara maupun daerah karena seluruh data masih diverifikasi.
‎
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hasil pemeriksaan. Setelah selesai, Inspektorat akan menyerahkan laporan resmi beserta rekomendasi yang menjadi dasar langkah lanjutan pemerintah kalurahan,” katanya.
‎
Ia juga menambahkan hasil pemeriksaan akan menjawab apakah dugaan penyimpangan hanya melibatkan dua pamong yang telah dinonaktifkan atau terdapat pihak lain yang ikut bertanggung jawab.
‎
Perkembangan kasus ini juga telah mendapat perhatian aparat penegak hukum.
‎
Harda mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Sleman telah memulai langkah awal penanganan, sementara pihak kepolisian juga telah menerima laporan terkait perkara tersebut.
‎
“Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya menjadi salah satu bahan penting bagi aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.
‎
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
‎
“Saat ini prosesnya masih pada tahap pengumpulan data, bahan, dan keterangan atau Pulbaket.
‎
‎”Kami masih menunggu hasil pendalaman Inspektorat sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” jelas Bambang.
‎
Ia menegaskan setiap dugaan penyimpangan keuangan negara maupun keuangan desa akan diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
‎
Harda berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.
‎
“Dana kalurahan adalah amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan, bukan dikelola seperti keuangan rumah tangga,” tandasnya.
‎
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga hasil pemeriksaan resmi dan proses hukum berkekuatan hukum tetap diterbitkan.(WAW)

Berita Terkait

‎Haul HB IX Menggugah Yogyakarta Hidupkan Kembali Warisan Perjuangan Keraton
Lestarikan Budaya Banten, Andra Soni Ingin Karnaval Panjang Mulud Digelar Berkelanjutan
Lapangan Warak Diserbu Sampah Liar, Warga Desak Tindakan Tegas
Sidang Reno Bongkar Dugaan Sewa TKD, Negara Rugi Rp1,74 Miliar
‎Gusti Prabu Bongkar Polemik Bolosego, Parkir Alkid Disorot Publik
‎Ribuan Pembatik Kepung Malioboro, Peserta Kalimantan Bongkar Pengalaman Pertamanya
Rayakan Milad Kedua, Prime UMY Hotel Bersihkan Malioboro Bersama Komunitas
‎Gekrafs DIY Gebrak Ekonomi Kreatif Jogja, Wawan Dorong Aksi Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:20 WIB

‎Haul HB IX Menggugah Yogyakarta Hidupkan Kembali Warisan Perjuangan Keraton

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Lestarikan Budaya Banten, Andra Soni Ingin Karnaval Panjang Mulud Digelar Berkelanjutan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Lapangan Warak Diserbu Sampah Liar, Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Sidang Reno Bongkar Dugaan Sewa TKD, Negara Rugi Rp1,74 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

‎Ribuan Pembatik Kepung Malioboro, Peserta Kalimantan Bongkar Pengalaman Pertamanya

Berita Terbaru

Yogyakarta

Lapangan Warak Diserbu Sampah Liar, Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB

Yogyakarta

Sidang Reno Bongkar Dugaan Sewa TKD, Negara Rugi Rp1,74 Miliar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:36 WIB