DLH Bekasi Lakukan Penanganan Awal Terkait Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi, 18 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada sabtu 16 Mei 2026 dan diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan tersebut mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal, juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(LSI)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Harris Bobihoe Lepas Keberangkatan Haji Tri Adhianto dan Wiwiek Hargono
Pemkot Bekasi Apresiasi Atlet Berprestasi dan Kampung Keluarga Berkualitas 2026
Tri Adhianto Dukung Festival Balon sebagai Penggerak Ekonomi UMKM
Wawali Bekasi Harris Bobihoe Serukan Doa Bersama untuk Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota
Pemkot Bekasi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Ketahanan Keluarga
Tri Adhianto: Baznas Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Kejari Kota Bekasi Dorong Perlindungan Hukum dan Aksesibilitas bagi Atlet NPCI
Dzikron Jadi Kadisnaker Kota Bekasi, Tri Targetkan Program Kerja ke Luar Negeri Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

DLH Bekasi Lakukan Penanganan Awal Terkait Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:33 WIB

Harris Bobihoe Lepas Keberangkatan Haji Tri Adhianto dan Wiwiek Hargono

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pemkot Bekasi Apresiasi Atlet Berprestasi dan Kampung Keluarga Berkualitas 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:01 WIB

Tri Adhianto Dukung Festival Balon sebagai Penggerak Ekonomi UMKM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wawali Bekasi Harris Bobihoe Serukan Doa Bersama untuk Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota

Berita Terbaru