JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Fakultas Hukum UGM (KMMH FH UGM) di Kalurahan Condongcatur, Senin (27/4/2026), menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan pemerintah desa dalam mencegah korupsi.
Forum yang berlangsung di ruang Wacanaloka ini diikuti pamong kalurahan, BPKal, hingga para dukuh se-Condongcatur dengan fokus pada penguatan tata kelola keuangan dan aset desa.
Ketua KMMH FH UGM, Nawasarif, menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Ia menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
“Kolaborasi antara akademisi dan pemerintah desa menjadi kunci dalam membangun sistem yang kuat. Tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari aspek pemahaman, budaya hukum, dan implementasi di lapangan,” tegasnya.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, turut mengapresiasi kegiatan tersebut.
Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan investasi jangka panjang dalam mencegah penyimpangan.
“Pengelolaan aset dan keuangan kalurahan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dengan pemahaman hukum yang kuat, kami optimistis seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara profesional dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ahli Hukum Keuangan Negara, Dr. W. Riawan Tjandra, mengingatkan bahwa keuangan desa merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah desa harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
Risiko korupsi sering muncul dari lemahnya pemahaman regulasi dan administrasi yang tidak tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Mitigasi korupsi dimulai dari sistem. Jika sistemnya kuat, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil.”
Senada, Wasingatu Zakiyah menegaskan pentingnya membangun budaya integritas, sementara Inspektur Sleman Eko Yuliati menyoroti peran strategis APIP dalam mitigasi risiko.
Diskusi pun berlangsung interaktif dengan berbagai studi kasus nyata di lapangan.
“Transparansi anggaran dan keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kontrol sosial yang efektif,” ujar Wasingatu.
Eko menambahkan, “Dengan pendekatan manajemen risiko, setiap potensi kerawanan dapat diidentifikasi sejak awal dan dimitigasi secara terukur.” (andriyani)






