Pemkot Yogyakarta Tegaskan Penanganan Kasus Daycare Utamakan Perlindungan Anak

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang menimpa anak-anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta dan memastikan langkah pendampingan bagi korban serta keluarga mulai dilakukan.

Dalam keterangannya, Pemkot menegaskan penanganan kasus tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis anak-anak terdampak.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anak-anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta,” disampaikan dalam pernyataan Pemerintah Kota dalam wawancara singkat, Kamis (24/4/2026).

Pemerintah kota menyebut pendampingan akan diberikan melalui tenaga profesional, termasuk psikolog klinis, untuk memastikan proses pemulihan anak berjalan optimal.

Dalam penanganan awal, Pemerintah Kota menyiapkan pendampingan bagi anak maupun orang tua, termasuk asesmen psikologis guna meminimalisasi dampak trauma.

“Pemkot Jogja hadir untuk memberikan pendampingan bagi anak dan orang tua,” Ujar Hasto

Pemerintah Kota juga menegaskan koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menangani persoalan ini secara komprehensif, mulai dari perlindungan anak, pemulihan psikososial, hingga langkah pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.

Menurut pemerintah kota, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di ruang pengasuhan yang seharusnya aman bagi tumbuh kembang anak.

Selain pendampingan, evaluasi terhadap tata kelola lembaga daycare juga disebut menjadi bagian yang akan diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang sembari memastikan hak-hak anak korban tetap menjadi prioritas utama.

Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, termasuk standar perlindungan anak dan sistem respons cepat bila terjadi dugaan kekerasan.

Pemkot Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus hingga proses pemulihan korban berjalan tuntas. (Aga)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru