Kota Menjadi Cermin Ingatan Manusia dalam Puisi Ubai Dillah

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Festival Sastra Yogyakarta 2026 mengangkat pengalaman manusia memaknai kota melalui bedah buku Sebuah Kota, Sebuah Umpama karya penyair Ubai Dillah Al Anshori lokal.
‎
Bedah buku berlangsung di Panggung Pasar Sastra, Taman Budaya Embung Giwangan, Minggu (23/8/2026) sore, diikuti puluhan pengunjung yang antusias menyimak diskusi hingga selesai bersama.
‎
Diskusi menghadirkan Ubai Dillah Al Anshori bersama penyair Raudal Tanjung Banua, dengan Polancho S. Achri sebagai moderator yang mengarahkan pembahasan secara menarik mendalam.
‎
Raudal membedah cara Ubai menghadirkan kota, ruang, waktu, ingatan, dan pengalaman manusia melalui bahasa puitis yang tidak sekadar menggambarkan lokasi geografis secara harfiah.
‎
Menurut pembahasan, kota dalam buku tersebut menjadi “ruang pengalaman”, perjumpaan, dan ingatan manusia yang terus berubah sesuai tafsir setiap pembacanya masing-masing di sana.
‎
Ubai menggunakan bahasa impresionis dan metafora tertata untuk menghadirkan suasana kota, sehingga pembaca diajak merasakan kesan tanpa harus melihat peta sebenarnya secara langsung.
‎
Polancho kemudian bertanya bagaimana pembaca menikmati puisi tentang kota tertentu meski belum pernah datang langsung ke tempat yang diceritakan dalam puisi tersebut itu.
‎
Raudal menjawab pengalaman tempat memang berpotensi kehilangan jejak jika pembaca minim referensi, tetapi pendekatan Ubai membuat persoalan geografis terasa lebih cair dan universal.
‎
Menurut Raudal, Ubai membawa pengalaman puitik dari berbagai tempat menuju pengalaman universal, sehingga pembaca tidak wajib mengenal kota untuk memahami pesan puisinya lebih.
‎
Raudal juga menyoroti posisi Ubai dalam puisinya, karena penyair tidak selalu menggunakan sudut pandang “aku” ketika menyampaikan kegelisahan dan pengalaman personalnya sendiri langsung.
‎
Jarak antara “aku”, “kau”, dan “ia” menjadi pilihan penting, membuat subjek puisi tidak sepenuhnya terikat pada identitas Ubai sebagai penyair semata saja.
‎
Pilihan tersebut membuka ruang bagi pembaca untuk melihat pengalaman melalui sudut pandang sendiri, sekaligus merasakan kegelisahan yang disimpan setiap puisi secara lebih dekat.
‎
Ubai mulai mengerjakan buku tersebut pada 2023, kemudian melakukan perjalanan dan riset mengenai sejumlah kota di Sumatra, termasuk Aceh, Bengkulu, dan Palembang kembali.
‎
Berbagai perjalanan itu menjadi proses kreatif untuk membaca ruang, bukan hanya melalui bangunan dan jalan, tetapi juga waktu, manusia, serta suasana yang menyertainya.
‎
Bagi Ubai, kota tidak berhenti sebagai tempat, melainkan menjadi pengalaman yang dapat diterjemahkan menjadi puisi melalui ingatan, perjalanan, dan perjumpaan manusia yang bermakna.
‎
Melalui Sebuah Kota, Sebuah Umpama, Ubai menghadirkan kota sebagai ruang kegelisahan manusia yang menyimpan cerita, ingatan, identitas, serta tafsir berbeda bagi pembacanya mendalam.
‎
Bedah buku tersebut mempertemukan karya, penyair, dan pembaca dalam suasana Festival Sastra Yogyakarta, menunjukkan sastra masih memiliki ruang perjumpaan hidup di tengah masyarakat.
‎
Perbincangan itu menegaskan sastra dapat menjadi cara membaca ruang sekaligus memahami manusia, sehingga kota hadir bukan sekadar latar, tetapi pengalaman yang terus dimaknai.(waw)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan
Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat
Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem
Irwandi Dikukuhkan Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Buka Babak Baru
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
Astrea Kota Gudeg Rayakan Anniversary Pertama, Geliatkan UMKM Piyungan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem

Berita Terbaru