Perpanjang SIM A dan C, Hemat Biaya Tes Psikologi dengan Satu Langkah

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kartu SIM A dan SIM C (Joke)

Ilustrasi - Kartu SIM A dan SIM C (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Pemilik kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap menghadapi biaya ganda jika melakukan perpanjangan dua golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C. Pasalnya, tes psikologi sebagai syarat wajib dikenakan biaya Rp 100.000 per golongan SIM.

Jika dua SIM diperpanjang bersamaan, biaya tes bisa membengkak menjadi Rp 200.000. Namun, ada cara agar biaya hanya dibayar sekali.

Opsi Hemat Tes Psikologi

  1. Tes di Lokasi SIM Keliling

    • Biaya: Rp 100.000 per golongan SIM

    • Jika perpanjang dua SIM sekaligus: Rp 200.000

    • Hasil tes berlaku hanya untuk satu golongan SIM

  2. Tes Psikologi melalui ePPsi (eppsi.id)

    • Biaya: Rp 57.500

    • Resmi terakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri

    • Terintegrasi dengan aplikasi Sinar Korlantas Polri

    • Berlaku untuk berbagai golongan SIM

    • Masa berlaku hasil tes: 6 bulan

    • Proses: kurang dari satu jam

    • Bisa digunakan baik untuk perpanjangan online maupun offline

Dengan cara ini, pemohon hanya perlu sekali tes untuk memperpanjang lebih dari satu golongan SIM selama hasil tes masih berlaku.

Komponen Biaya Perpanjangan SIM
Selain tes psikologi, ada biaya lain yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  • Tes kesehatan: Rp 35.000

  • Asuransi: Rp 50.000

  • Biaya penerbitan perpanjangan SIM:

    • SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000

    • SIM C, CI, CII: Rp 75.000

    • SIM D, DI: Rp 30.000

Dengan memanfaatkan platform ePPsi, pemohon bisa menghemat biaya hingga lebih dari 50 persen jika memperpanjang dua SIM sekaligus. (ihd)

Berita Terkait

Atasi Kelangkaan Darah Saat Kondisi Darurat, Dosen UMY Dorong Penguatan Standar Mutu Layanan
Konvoi PSHT Diduga Hambat Ambulans, Nyawa Warga Karanganyar Tak Tertolong
Program Prioritas Pemerintah Dikritik, Dosen UMY Sebut Masalah Utama Ada pada Tata Kelola
Kontribusi Nyata untuk Bangsa, Wamen Koperasi dan Sejumlah Tokoh Diganjar Impactful Unnes Alumni Award 2026
Bantu Penglihatan Warga, Program Kacamata Gratis di Langkat Sasar Ribuan Orang
Di Balik Layar Kecantikan: Naturalisasi Standar Kecantikan dan Komodifikasi Feminitas pada Konten Nanda Arsyinta
Lazismu UMY dan RS AMC Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Berkelanjutan
Lazismu UMY Gelar Khitan Modern dan Donor Darah untuk Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Atasi Kelangkaan Darah Saat Kondisi Darurat, Dosen UMY Dorong Penguatan Standar Mutu Layanan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:11 WIB

Konvoi PSHT Diduga Hambat Ambulans, Nyawa Warga Karanganyar Tak Tertolong

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59 WIB

Program Prioritas Pemerintah Dikritik, Dosen UMY Sebut Masalah Utama Ada pada Tata Kelola

Senin, 22 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kontribusi Nyata untuk Bangsa, Wamen Koperasi dan Sejumlah Tokoh Diganjar Impactful Unnes Alumni Award 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Bantu Penglihatan Warga, Program Kacamata Gratis di Langkat Sasar Ribuan Orang

Berita Terbaru