Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat badan musyawarah DPRD menyiapkan kegiatan pemerintah kota Yogyakarta. (Dok DPRD)

Rapat badan musyawarah DPRD menyiapkan kegiatan pemerintah kota Yogyakarta. (Dok DPRD)

JOGJAOKE.COM, Kota Yogyakarta — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penyesuaian agenda. Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat penjadwalan pada akhir November 2025 untuk memastikan seluruh rangkaian pembahasan tuntas sebelum batas akhir penetapan APBD, Kamis (27/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Musyawarah FX Wisnu Sabdono Putro itu menyepakati pengaturan agenda kerja DPRD hingga pertengahan Desember. Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan ketentuan waktu evaluasi serta batas administrasi akhir tahun anggaran.

Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Antonius Bambang Agung Adrijanto menjelaskan, Badan Musyawarah telah menyusun agenda rapat alat kelengkapan dewan dan rapat paripurna, termasuk kegiatan pendalaman tugas serta bimbingan teknis DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Selain itu, Fraksi Nasdem merencanakan bimbingan teknis pada 27–30 November, sedangkan Partai Golkar menjadwalkan kegiatan serupa pada 10–12 Desember.

Menurut Antonius, seluruh kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD dibatasi hingga 20 Desember 2025, sesuai dengan edaran Sekretaris Daerah. Setelah tanggal tersebut, aktivitas difokuskan pada penyusunan dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban. Karena itu, seluruh agenda kerja diwajibkan rampung sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah DIY menetapkan waktu evaluasi maksimal 15 hari untuk menelaah Raperda APBD 2026 sebelum hasilnya disampaikan kembali kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diperkirakan menerima hasil evaluasi pada 19 atau 22 Desember 2025.

Badan Anggaran DPRD selanjutnya menjadwalkan penyesuaian substansi hasil evaluasi pada 22–24 Desember. Adapun penetapan Keputusan Pimpinan DPRD, penerbitan nomor register, serta penomoran Perda APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026 ditargetkan selesai) paling lambat 31 Desember 2025. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas
DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka
Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah
DPRD DIY Kunjungi Museum Ullen Sentalu, Penguatan Fungsi Edukasi dan Kurasi
‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Minggu, 26 April 2026 - 21:07 WIB

DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026 - 17:42 WIB

Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka

Minggu, 26 April 2026 - 16:51 WIB

Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

DPRD DIY Kunjungi Museum Ullen Sentalu, Penguatan Fungsi Edukasi dan Kurasi

Berita Terbaru

Banten

Ketua Komite MAN 2 Serang, Guru Adalah Orang Tua Kedua

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:48 WIB

Info

Ancaman Human Trafficking Masih Nyata di Era Modern

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:08 WIB