Sampah Piyungan Menumpuk, Pembangunan PSEL DIY Masih Tunggu Kepastian

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Piyungan, Bantul, DIY. (Joke)

TPA Piyungan, Bantul, DIY. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu kepastian. Regulasi baru serta penetapan lokasi menjadi kunci sebelum proyek strategis ini bisa berjalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta kementerian terkait.

“Saat ini masih tahap persiapan dan menunggu peraturan presiden baru yang akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dalam perpres baru, Yogyakarta bersama beberapa kota lain akan ditetapkan sebagai daerah prioritas pembangunan PSEL.

Namun, lokasi pasti belum ditentukan. Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi salah satu opsi dengan ketersediaan lahan sekitar 5–6 hektar.

PSEL yang direncanakan di Yogyakarta ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.

Proyek ini akan dilaksanakan pemerintah pusat, sementara desain dan anggaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Estimasi anggaran belum ada. Tahun ini diharapkan persiapan penentuan lokasi dan perizinan bisa selesai,” tambah Kusno.

Pembangunan PSEL diharapkan memberi solusi permanen atas persoalan menumpuknya sampah di TPA Piyungan yang kerap memicu keluhan warga. (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru