Sampah Piyungan Menumpuk, Pembangunan PSEL DIY Masih Tunggu Kepastian

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Piyungan, Bantul, DIY. (Joke)

TPA Piyungan, Bantul, DIY. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu kepastian. Regulasi baru serta penetapan lokasi menjadi kunci sebelum proyek strategis ini bisa berjalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta kementerian terkait.

“Saat ini masih tahap persiapan dan menunggu peraturan presiden baru yang akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dalam perpres baru, Yogyakarta bersama beberapa kota lain akan ditetapkan sebagai daerah prioritas pembangunan PSEL.

Namun, lokasi pasti belum ditentukan. Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi salah satu opsi dengan ketersediaan lahan sekitar 5–6 hektar.

PSEL yang direncanakan di Yogyakarta ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.

Proyek ini akan dilaksanakan pemerintah pusat, sementara desain dan anggaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Estimasi anggaran belum ada. Tahun ini diharapkan persiapan penentuan lokasi dan perizinan bisa selesai,” tambah Kusno.

Pembangunan PSEL diharapkan memberi solusi permanen atas persoalan menumpuknya sampah di TPA Piyungan yang kerap memicu keluhan warga. (ihd)

Berita Terkait

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Berita Terbaru