Ilmuwan, Klinik Gelap, dan Stem Cell Rp230 Miliar

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuda Heru Fibrianto (Fakkedok UGM)

Yuda Heru Fibrianto (Fakkedok UGM)

JOGJAOKE.COM, Sleman – Di kampungnya di Magelang, Jawa Tengah, klinik kecil itu tampak biasa saja. Papan nama pun tak mencolok. Namun, di balik dindingnya, aparat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sesuatu yang tak lazim: tabung eppendorf berisi cairan bening, botol berkapasitas 5 liter, dan catatan pasien. Semuanya terkait praktik terapi stem cell yang diduga ilegal.

Pemiliknya bukan orang sembarangan. Ia Yuda Heru Fibrianto, 56 tahun, doktor kedokteran hewan lulusan Seoul National University. Di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuda dikenal sebagai dosen disiplin, rajin menulis publikasi ilmiah, dan punya pengalaman riset internasional. Namanya bahkan pernah tercatat di jurnal bergengsi Nature, ketika terlibat riset kloning anjing di Korea Selatan bersama profesor kontroversial, Hwang Woo-Suk.

Kini, karier panjangnya di dunia akademik tercoreng. BPOM menaksir nilai ekonomi praktik stem cell di klinik itu mencapai Rp230 miliar. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan produk turunan sel punca seperti sekretom wajib mengantongi izin edar. “Pelanggaran ini bisa dikenai sanksi hukum,” katanya di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Yuda lahir di Yogyakarta, 18 Februari 1969. Sejak kecil ia dikenal pendiam, lebih suka menyendiri ketimbang bermain bersama teman. Minatnya pada kesehatan hewan mengantarnya ke Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Setelah lulus sarjana tahun 1993 dan magister pada 1999, ia meraih beasiswa doktoral di Seoul.

Di Korea, ia sempat diguncang ujian berat: kanker otak. Tiga tumor jinak bersarang di kepalanya. Operasi selama 13 jam nyaris merenggut hidupnya. Ia selamat, dan justru semakin bertekad melanjutkan riset. “Itu rahmat,” ujar Yuda suatu kali.

Selepas kembali ke Indonesia, Yuda meniti karier akademik di UGM. Ia membimbing mahasiswa, menulis publikasi, dan mengembangkan riset stem cell serta embriologi. Murid-muridnya mengenalnya sebagai dosen yang keras, menuntut disiplin, dan mengingatkan pentingnya kerja laboratorium.

Namun, di sela aktivitas akademiknya, ia diduga membuka jalur lain: praktik terapi stem cell di luar pengawasan. PPNS BPOM menemukan catatan pasien, perlengkapan medis, dan produk tanpa izin edar di kliniknya.

UGM sendiri telah menonaktifkan Yuda dari tridharma perguruan tinggi. Kasus ini memperlihatkan kontras: seorang ilmuwan dengan rekam jejak penelitian internasional, tetapi terjerat praktik yang melanggar hukum.

Kini Yuda menghadapi risiko pidana. Namanya mungkin akan lebih diingat publik bukan karena jurnal ilmiah atau riset kloning, melainkan praktik gelap yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Seorang anak penyendiri dari Jogja, yang menembus laboratorium riset dunia, berakhir dengan stigma baru: ilmuwan yang membuka klinik ilegal stem cell di Magelang. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB