26 OBH di DIY Dilibatkan untuk Perluas Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum HAM DIY, Soleh Joko Sutopo. (Dok Kemenkum)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum HAM DIY, Soleh Joko Sutopo. (Dok Kemenkum)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum HAM DIY) menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum HAM DIY, Soleh Joko Sutopo, menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional warga negara, bukan sekadar formalitas atau belas kasihan. “Kami ingin memastikan setiap warga yang menghadapi persoalan hukum memperoleh pembelaan yang adil,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Layanan bantuan hukum yang disediakan mencakup perkara litigasi maupun non-litigasi, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Soleh menambahkan, prosedur pengajuan tidak rumit dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah yang dinilai cukup besar sehingga harus dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Agung Rektono Seto, menekankan bahwa kolaborasi dengan 26 OBH tersebut perlu dibarengi peningkatan kualitas layanan. Menurut dia, prinsip keadilan harus diwujudkan bukan hanya dengan membuka akses, tetapi juga melalui pendampingan profesional dan berintegritas.

“Dengan dukungan OBH, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum. Bantuan hukum adalah jembatan keadilan bagi masyarakat miskin,” kata Agung.

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
Pemda DIY Matangkan Pembangunan PSEL Piyungan, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
Gerakan Masyarakat Jadi Penopang Utama Jogja Tetap Damai dan Toleran
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Inflasi DI Yogyakarta Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan Nasional
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Pemda DIY Matangkan Pembangunan PSEL Piyungan, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Gerakan Masyarakat Jadi Penopang Utama Jogja Tetap Damai dan Toleran

Berita Terbaru