Wali Kota Yogyakarta Tolak Aksi Main Hakim Sendiri Terkait Kasus Kekerasan Daycare

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA — Walikota Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri menyusul munculnya vandalisme di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru No 27A, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai pelantikan dan pengukuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di Bendung Tanjung, Selasa (28/4/2026), merespons temuan coretan vandalisme pada tembok dan rolling door daycare yang tengah menjadi lokasi sorotan publik terkait dugaan kasus kekerasan anak.

Menurut Hasto, kemarahan publik atas kasus tersebut harus tetap disalurkan dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan yang justru menimbulkan persoalan baru.

“Saya mohon untuk orang-orang yang tidak suka dengan daycare, tidak main hakim sendiri, karena sudah diserahkan kepada yang berwajib untuk mengadili seadil-adilnya,” ujar Hasto.

Ia menegaskan pemerintah telah bergerak cepat mengawal proses hukum sehingga masyarakat diminta memberi ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara adil dan profesional.

Hasto juga mengingatkan aksi vandalisme maupun perusakan justru berpotensi mengganggu penanganan kasus dan dapat menciptakan instabilitas sosial di tengah perhatian besar publik terhadap perkara tersebut.

“Supaya tidak menimbulkan masalah baru, orang-orang yang melakukan vandalisme, atau bahkan sampai pada perusakan, saya mohon jangan dilakukan itu,” katanya.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan pemerintah daerah juga akan menjaga agar tidak terjadi tindakan lanjutan berupa perusakan terhadap fasilitas daycare tersebut.

“Saya akan menjaga supaya nanti tidak dirusak, tidak ada vandalisme,” tegasnya.

Pernyataan Hasto dinilai mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara respons tegas terhadap kasus kekerasan anak dan stabilitas sosial di tengah meningkatnya emosi publik.

Sikap tersebut juga menegaskan pendekatan pemerintah daerah yang menempatkan supremasi hukum sebagai jalur utama penyelesaian, sembari menolak tindakan vigilantisme atau penghukuman oleh massa.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pesan Hasto dipandang sebagai sinyal politik bahwa negara hadir bukan hanya mengawal korban dan penegakan hukum, tetapi juga mencegah eskalasi sosial yang dapat mengganggu ketertiban publik.

Kasus daycare di Umbulharjo sendiri kini tak hanya memicu evaluasi sistem perlindungan anak, tetapi juga menguji kemampuan pemerintah daerah menjaga kepercayaan publik melalui penanganan hukum yang adil dan tertib. (Aga)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru