Wali Kota Tri Adhianto: Pemkot Bekasi Pertimbangkan WFH untuk Efisiensi dan Produktivitas ASN

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menguji coba sistem kerja serupa di tingkat provinsi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi untuk segera melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).
Tri menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti langkah provinsi, melainkan juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran operasional serta peningkatan produktivitas ASN. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa sistem kerja yang diterapkan tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa timnya telah mulai melakukan proses pengkajian teknis.
“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi.
Uji coba tersebut berlangsung selama dua bulan — November hingga Desember 2025 — dengan dua pola penerapan:
•Tahap I (November 2025): Sistem hybrid, di mana setiap Kamis seluruh pegawai melaksanakan WFH. Kegiatan yang bersifat penting tetap dilaksanakan secara daring.
•Tahap II (Desember 2025): Pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan WFO untuk seluruh OPD.
Hasil dari masa uji coba ini akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan pola kerja ASN di tahun anggaran 2026 mendatang. (nr)
Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Ketahanan Keluarga
Tri Adhianto: Baznas Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Kejari Kota Bekasi Dorong Perlindungan Hukum dan Aksesibilitas bagi Atlet NPCI
Dzikron Jadi Kadisnaker Kota Bekasi, Tri Targetkan Program Kerja ke Luar Negeri Tuntas
Tri Adhianto Janji Biayai Pendidikan Anak Korban Kecelakaan di Aren Jaya
Pemkot Bekasi Dekatkan Layanan Perizinan Lewat Program BALAI KEREN
Digitalisasi Administrasi PKK, Kota Bekasi Perkenalkan Website Si Cantik
Wali Kota Bekasi: Penanganan Banjir Butuh Kolaborasi dan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Pemkot Bekasi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Ketahanan Keluarga

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:03 WIB

Tri Adhianto: Baznas Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kejari Kota Bekasi Dorong Perlindungan Hukum dan Aksesibilitas bagi Atlet NPCI

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Dzikron Jadi Kadisnaker Kota Bekasi, Tri Targetkan Program Kerja ke Luar Negeri Tuntas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:13 WIB

Tri Adhianto Janji Biayai Pendidikan Anak Korban Kecelakaan di Aren Jaya

Berita Terbaru