Wali Kota Bekasi Ambil Langkah Cepat Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Hal ini disampaikan melalui langkah cepat Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 07.00 WIB.

Sidak tersebut dilakukan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Dalam kunjungan itu, Wali Kota Tri Adhianto didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan setiap laporan yang beredar direspons secara cepat, transparan, dan berbasis fakta lapangan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di sela peninjauan.
“Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan.” Tambahnya.

Inspektorat Ambil Alih Investigasi
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi telah memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh laporan keuangan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terjadi di sekolah lain. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tegaskan Penataan PPPK dan Anggaran Pegawai Berlandaskan Kebijakan Nasional
Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi Berlangsung Meriah, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha
Plh Walkot Harris Bobihoe Dorong Solusi Persampahan dan Bersih-Bersih Praktik SPMB
Perkuat Daya Saing, Pemkot dan BKSAP DPR RI Susun Strategi Ekspor UMKM
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Terima DPRD Banjarbaru, Dorong Inovasi Peningkatan PAD
Galang Sinergi Lintas Sektor, Harris Bobihoe Dorong Percepatan Pembangunan Bekasi
Harris Bobihoe Apresiasi Perjuangan Siswa SMPN 35 yang Berhasil Menuntaskan Pendidikan
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Penataan PPPK dan Anggaran Pegawai Berlandaskan Kebijakan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 20:03 WIB

Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi Berlangsung Meriah, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Dorong Solusi Persampahan dan Bersih-Bersih Praktik SPMB

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Daya Saing, Pemkot dan BKSAP DPR RI Susun Strategi Ekspor UMKM

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Plh Wali Kota Harris Bobihoe Terima DPRD Banjarbaru, Dorong Inovasi Peningkatan PAD

Berita Terbaru